Mengaku Sebagai Anggota Paspampres, Seorang Pria Asal Grobogan Ditangkap di Ngawi
NGAWI, FaktualNews.co – Kunjungan Presiden RI ke Jawa Timur, ternyata ada yang memanfaatkan. Hal tersebut dengan diamankannya seorang pria DA (24), karena mengaku sebagai anggota Paspampres (Pasukan Keamanan Presiden).
DA, pria bertubuh bongsor asal Dusun Kiplung, Desa Ngrandu, Kecamatan Geyer, Grobogan, Jawa Tengah, diatngkap petugas gabungan TNI dan Polri. Pria yang sehari-hari sebagai kuli bangunan tersebut ditangkap di sebuah hotel di kota Ngawi, Kamis (3/1/2019) siang.
Dari penelusuran penangkapan pria yang nekat mengaku sebagai anggota Paspampres berawal dari laporan seorang wanita yang telah menjadi korban penipuannya. Adalah Fitri Wuryanti (32), asal Desa Gesikan, Kecamatan Gantiwarno, Klaten, ke Polres Klaten, Jateng, pada Selasa (1/1/2019) lalu. Fitri melaporkan telah menjadi korban penipuan DA. Setiap kali untuk memuluskan aksinya DA mengaku anggota Paspampres.
Menurut Fitri, saat melapor di Polres Klaten, pada Senin (31/12/2018) lalu, menerima pesan via WhatsAap dari DA untuk meminjam sepeda motornya jenis Honda Vario, untuk mengurus pekerjaan di Boyolali. Parahnya sesuai keterangan yang tertulis dalam keterangan Fitri, DA sempat mengancam akan menembak korban jika tidak menyerahkan sepeda motornya.
Akhirnya dengan tidak mau resiko, sekitar pukul 10.00 WIB, Senin (31/12/2018) Fitri Wuryanti menyerahkan sepeda motor miliknya ke DA yang lagi menunggu di Hotel Srikandi masuk kawasan By Pass Tegal yoso Klaten. Sehari kemudian, motor satu-satunya milik korban tidak dikembalikan. Setiap kali ditelephon Fitri, DA selalu berkelit dengan berbagai alasan. Merasa menjadi korban penipuan, akhirnya Fitri melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polres Klaten.
Selanjutnya, Polres Klaten melacak dan mengejar keberadaan tersangka yang ternyata berada di wilayah Ngawi. Karena tidak mau buruannya lolos anggota Polres Klaten, bersama petugas gabungan Sub Denpon V/1-2 Ngawi, Intel Kodim 0805 Ngawi dan Satreskrim Polres Ngawi, mengamankan tersangka di salah satu kamar hotel di Ngawi.
“Satreskrim Polres Ngawi, hanya memback up penangkapan tersangka. Selanjutnya yang memproses Polres Klaten,” jelas AKP M Indra Nadjib, Kasat Reskrim Polres Ngawi saat ditemui FaktualNews.co, Kamis (3/1/2019).