MOJOKERTO, FaktualNews.co – Satreskrim Polres Mojokerto akhirnya berhasil meringkus tiga pelaku perampokan dan penusukan terhadap driver taksi online Grab, Yohanes Witondy. Korban dirampok dan dihujani 16 tusukan di Jalan Nasional Surabaya-Madiun, tepatnya di depan SPBU Desa Gemekan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, beberapa waktu lalu.
Ketiga pelaku yang berhasil diamankan yakni Eka Wahyu Sumitra alias Eka (23) dan Suswati alias Susi (23), keduanya warga Jalan Kupang Segunting III, Tegalsari, Kota Surabaya. Sedangkan satu tersangka lainnya yakni Isman Cahyo Suryanto (21), warga Desa Blimbingsari, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto.
Sementara, satu tersangka berinisial FDK hingga kini belum tertangkap alias buron. Ketiga pelaku, diringkus di sebuah hotel di wilayah Kabupaten Situbondo pada Senin 31 Desember 2018, sekitar pukul 11.30 WIB.
“Benar ketiga pelaku sudah kami tangkap,” kata Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Muhammad Solikhin Fery saat dikonfirmasi Kamis (3/1/2019).
Dalam aksinya yang terjadi pada 12 Desember 2018, para pelaku mengasak sebuah handphone dan power bank (PB) setelah menusuk korban Yohanes Witondy asal Perumahan Wates, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto dengan 16 tusukan.
Saat beraksi, ketiga pelaku ini mempunyai peran masing-masing. Eka menjadi eksekutor yang menyerang korban dengan pisau sebanyak 16 kali. Pelaku Isman bertugas menjerat leher korban dengan tali tampar. Sedangkan Susi sebatas mengetahui rencana jahat tersebut dan berada di dalam mobil korban.
Selain menangkap ketiga pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Antara lain mobil Datsun Go nopol L 1828 ML milik korban, sebilah pisau, sebuah palu dari kayu, seutas tali tampar warna biru, dan 2 ponsel.
Akibat aksi penusukan yang dilakukan para pelaku, Yohanes sempat di rawat intensif RSUD Kota Mojokerto dengan 16 luka tusuk dibeberapa bagian tubuhnya. Antara lain pada perut, dada, pundak, pinggang dan kepala.
Setelah kejadian tersebut, korban yang sudah berlumuran darah, langsung ditolong oleh warga dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.