Antisipasi Banjir Susulan, Tanggul Darurat Sungai Pojen Jember Selesai Dikerjakan
JEMBER, FaktualNews.co – Tanggul sungai Ponjen yang jebol sepanjang 20 meter bulan kemarin rampung ditanggulangi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jember, dengan pembangunan tanggul sementara. Sehingga saat ini warga setempat dapat beraktifitas normal pasca musibah banjir tersebut.
Kepala BPBD Jember, Rasyid Zakaria, menyampaikan saat ini pihaknya sudah melakukan langkah antisipasi dengan melakukan perbaikan sementara tangkis.
“Untuk tangkis, saya sudah buat cincin tangkis sementara darurat. Tidak boleh permanen, karena itu tugas provinsi. Kita buat dari cerucuk preng (bambu) dengan jumbo bag. Insyaallah kuat. Jadi kalau ada banjir susulan yang kelewat besar, mudah-mudahan kuat. Nanti untuk pembenahan menunggu dari Dinas Provinsi,” ujarnya, Selasa (8/1/2019).
Selain membangun tangkis darurat, kata Rasyid, pihaknya juga sudah memasang e-warning system. Dimana saat debit air tinggi dan masuk kategori berbahaya, alat tersebut akan memberi peringatan. Sehingga masyarakat setempat bisa segera dievakuasi untuk menyelamatkan diri.
“Curah hujan banjir itu fenomena alam, tidak bisa dilawan diprediksi. Jadi kita pantau laporan cuaca BMG .terus Kita punya e-warning sistem. Kalau sudah tingginya sudah mengkhawatirkan, rakyat sudah mulai dievakuasi,” terangnya.
Banjir Kencong Bencana Tahunan Tiap Musim Hujan
Menurut Kepala BPBD Jember Rasyid Zakaria, bencana banjir di Kecamatan Kencong merupakan bencana tahunan yang datang saat musim penghujan.
Hal itu disebabkan, lanjut Rasyid, posisi badan sungai lebih tinggi daripada pemukiman warga. “Selain itu, kondisi sungai mengalami pendangkalan akibat tangkis di sepanjang sungai tergerus oleh air,” kata Rasyid saat dikonfirmasi sejumlah media, Selasa (8/1/2019).
Rasyid menyampaikan, masyarakat setempat sebenarnya sudah bertahun-tahun meminta agar dilakukan normalisasi sungai dengan cara melakukan penyudetan.
Namun sayangnya, sejauh ini belum ada langkah nyata dari pemerintah daerah agar bencana tersebut tidak terulang di masa mendatang. Akibatnya, ribuan rumah masyarakat Kencong harus terendam banjir saat musim penghujan tiba.
Menanggapi hal tersebut Rasyid beralasan, pemerintah daerah dalam hal ini Pemkab Jember tidak bisa melakukan normalisasi Sungai Tanggul karena memang bukan wewenangnya.
“Sungai tanggul itu sungai lintas kabupaten. Sumbernya probolinggo mengalirnya ke Kencong Jember. jadi tidak boleh, karena ini wewenangnya Provinsi,” ujarnya.
Jika kemudian Pemkab Jember memaksakan diri untuk melakukan normalisasi Sungai Tanggul, tentu akan berdampak pada persoalan hukum di kemudian hari.
“Bahkan kemarin saya diancam oleh teman-teman provinsi, kalau sampean tetap lakukan itu, maka dananya akan dipersoalkan karena tidak sesuai peruntukkannya,” pungkasnya.