FaktualNews.co

Kenakan Rompi KPK, 12 Tersangka Suap DPRD Kota Malang “Boyongan” ke Surabaya Naik Kereta Api

Kriminal     Dibaca : 1123 kali Penulis:
Kenakan Rompi KPK, 12 Tersangka Suap DPRD Kota Malang “Boyongan” ke Surabaya Naik Kereta Api
12 eks anggota DPRD Malang. (Foto: Dok. KPK)

SURABAYA, FaktualNews.co – 12 orang anggota DPRD Malang yang menjadi tersangka suap pengesahan APBD-P Kota Malang 2015 melimpahkan Dakwaan dan berkas perkara ke PN Surabaya.

Selanjutnya para tersangka penerima suap dari mantan Wali Kota Malang, Moch Anton Rp 12,5-50 juta per orang itu, akan menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor di Surabaya.

Melansir Detik, Juru Bicara KPK Febri Diansyah, mengatakan ke 12 orang mantan anggota DPRD Kota Malang itu dibawa ke Surabaya dengan kereta api, Senin (7/1/2019) malam.

Selama di perjalanan, para tahanan tersebut tetap diborgol. “Para terdakwa telah dibawa ke Surabaya menggunakan tadi malam dan dititipkan sementara di Rutan Medaeng dan Cabang kelas I Rutan Surabaya pada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur,” katanya.

Mereka yang bakal disidang ialah Diana Yanti, Sugianto, Afdha Fuazal, Hadi Susanto, Ribut Harianto, Indra Tjahyono, Imam Ghozali, Mohammad Fadli, Bambang Triyoso, Asia Iriani, Een Ambarsari, dan Sony Yudiarto.

Kedua belas orang ini menyusul 10 orang yang berkasnya telah dilimpahkan ke penuntutan lebih dulu.

Perkara ini merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya yang telah diproses KPK. Secara total, ada 41 dari 45 anggota DPRD Malang yang menjadi tersangka karena menerima suap dari eks Wali Kota Malang Moch Anton.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul