Peristiwa

Pencuri Spesialis Perumahan di Jombang, Mengaku Delapan Kali Mencuri

JOMBANG, FaktualNews.co – Asusmsi warga mengenai adanya babi ngepet sebagai pelaku maraknya pencurian di kawasan Perumahan Astapada dan Tambakrejo, Jombang, Jawa Timur, akhirnya terbantahkan. Demikian ini menyusul ditangkapnya, Suprapto (38), warga Desa Jokerto, Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan.

Pria yang sehari-hari sebagai seorang petani ini diduga menjadi pelaku pencurian didua perumahan tersebut.

Kepada polisi, pelaku spesialis kawasan perumahan ini tak menampik dugaan tersebut. Pengakuan sementara, aksinya ini bahkan sudah dilakukan sebanyak delapan kali. Bahkan, tidak tanggung-tanggung, rumah salah satu anggota polisi pun juga tidak luput dari sasaranya. Dirumah itu, pelaku berhasil menggondol uang tunai sebanyak Rp 60 juta.

“Setelah dilakukan interogasi pelaku sementara mengaku telah melakukan pencurian di delapan TKP berbeda diperumahan Astapada dan Tambakrejo, Jombang. Hasil pencurian bervariasi, dan yang paling banyak adalah di perumahan Tambakrejo rumah milik anggota Polri menggasak uang sebesar Rp 60 juta, “ungkap Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Gatot Setyobudi, Selasa (08/01/19).

Polisi terus melakukan pengembangan, sebab sangat mungkin masih ada korban atau TKP (tempat kejadian perkara) lain yang belum diakui oleh pelaku.

“Sementara masih dilakukan pemeriksaan untuk mengembangkan ke TKP yang lain lagi, “jelasnya.

Atas perbuatanya, pelaku bisa dijerat dengan pasal tentang pencurian pemberatan. “Dia melanggar pasal
363 ayat1 ke 3e KUHP, “imbuhnya.

Sebelumnya, dalam waktu satu bulan terakhir, warga yang tinggal di perumahan Astapada dan Tambakrejo, Jombang, dibuat resah dengan maraknya aksi pencurian yang dialami beberapa warga setempat.

Warga bahkan sempat berasumsi bahwa pelaku pencurian itu dilakukan seseorang tidak dengan sewajarnya. Melainkan dengan ilmu gaib. Anggapan inipun sempat viral di media sosial yang mereka menyebutnya adalah Babi ngepet.