FaktualNews.co

Yayasan Undar Pertanyakan Soal Rencana Pencabutan Izin Kampus

Pendidikan     Dibaca : 1360 kali Penulis:
Yayasan Undar Pertanyakan Soal Rencana Pencabutan Izin Kampus
FaktualNews.co/Istimewa/
Undar Jombang

JOMBANG, FaktualNews.co – Konflik yang terjadi diinternal Universitas Darul Ulum Jombang (Undar), Jawa Timur, mendapat atensi khusus dari Pemkab setempat. Bahkan, beberapa waktu lalu, Bupati Jombang, Jawa Timur, Hj. Mundjidah Wahab menyebut bahwa izin kampus legendaris di Kota santri ini akan dicabut jika persoalan tidak segera selesai.

Pernyataan bupati itupun mematik reaksi Yayasan Universitas Darul Ulum. Tim kuasa hukum Yayasan Undar, Solikhin Ruslie mempertanyakan dasar terkait rencana pembekuan itu. Bahkan, dalam waktu dekat, pihaknya akan melayangkan surat kepada Pemkab Jombang untuk melakukan klarifikasi dan meminta dilakukan pertemuan. Menurutmya, Pemkab tidak memiliki wewenang dalam hal perijinan suatu perkuliahan.

“Pemda juga salah dan tidak punya wewenang, pencabutan ijin itu kan ada mekanismenya. Nanti kita akan kirim surat kepada Forpimda untuk meminta ketemu. Bisa klarifikasi, bisa memberikan penjelasan, bisa diskusi, bahkan kalau bisa dan mungkin ada keputusan,” ujar Solikhin, Selasa (8/1/2019).

Sebelumnya, Bupati Jombang, Mundjidah Wahab, telah menerima surat rekomendasi terkait penyelesaikan konflik Undar dari Forum Silahturahmi Alumni Universitas Darul Ulum Lintas Fakultas, bernama Tim Sembilan. Ada tujuh poin dalam rekomendasi yang disampaikan dalam pertemuan tertutup di Pemkab setempat, beberapa waktu lalu.

Beberapa diantara 7 rekomendasi tersebut yakni, forum alumni menghendaki agar Undar dikelola secara profesional baik di tingkat yayasan maupun Universitas, dengan melakukan pembenahan-pembenahan dan penyelesaian menyeluruh.

Forum menghendaki agar putra-puteri almarhum Almarhum KH Musta’in Romli selaku pendiri Undar, lebih mengedepankan keutuhan keluarga demi menyelamatkan masa depan Undar.

Pihak Yayasan Undar sangat menyayangkan hal itu. Sebab, kata Solikhin, yang notabene memiliki legitimasi hukum yang sah menurut Undang-Undang adalah Yayasan. Sehingga setiap tindakan yang mutlak, seharusnya melibatkannya.

“Tidak melibatkan Yayasan sama halnya dengan menafikan salah satu unsur, maka yang terjadi bukan menyelesaikan persoalan tapi memperkeruh suasana,” tutur mantan anggota DPRD Jombang ini.

Namun demikian, Solikhin Ruslie mengaku sangat mengapresiasi upaya beberapa tokoh alumni Undar yang diketahui bernama Tim Sembilan tersebut. Meski menururnya, sebenarnya sudah ada ikatan alumni yang kosntisusional.

“Tapi yang jelas kami sangat berterima kasih pada beliau-beliau karena telah memikirkan Undar, tapi sayangnya Yayasan kok tidak dilibatkan,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin
Tags