Gandeng Ormas, Satpol PP Tutup Sembilan Tempat Karaoke di Kota Blitar
BLITAR, FaktualNews.co – Pengungkapan adanya tempat karaoke yang digunakan untuk kegiatan tarian erotis beberapa waktu lalu berbuntut panjang. Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar memutuskan menutup seluruh kafe dan karaoke di Kota Blitar.
Penutupan kafe dan karaoke tersebut berlangsung pada Rabu (9/1/2019) siang. Sejumlah petugas penegak ketertiban mendatangi satu persatu tempat karaoke dan kafe guna melakukan penutupan.
“Penutupan ini guna evaluasi, diantaranya evaluasi perizinan pembangunan dan ketertibannya. Jadi selama seminggu kedepan kami masih mengaji ulang perizinanya. Jika dalam penutupan ini ada pelanggaran maka izin kami akan cabut dan ditutup selamanya,” kata Plt Kepala Satpol PP Kota Blitar, Jurai.
Dalam penutupan ini, Satpol PP menggandeng sejumlah ormas islam yang ada di Kota Blitar. Diantaranya Banser, FPI, KOKAM, Pemuda Muhammadiyah dan NU, se-Kota Blitar.
“Ada sembilan kafe yang hari ini kami tutup diantaranya, Karaoke Gurami, Kafe 99, Karaoke Puri Perdana, Karaoke Grenn Mension, Karaoke Jojo, Karaoke Vivac, Kafe Next, Kafe Mega dan Maxi Brilian,” jelasnya.
Lebih lanjut Juari menambahkan, dari pemilik atau pengelola sudah memahami terkait dengan penutupan ini. Karena sebelumnya, mereka sudah diajak kordinasi oleh Pemkot Blitar.
“Kalau ada yang masih melanggar maka kami akan cabut semua perijinanya,” tukasnya.