FaktualNews.co

Mengaku Utusan Caleg, Tipu Dua Janda di Situbondo

Peristiwa     Dibaca : 907 kali Penulis:
Mengaku Utusan Caleg, Tipu Dua Janda di Situbondo
FaktualNews.co/Fatur/
Kasubbag Humas Polres Situbondo, Iptu Nanang Priyambodo.

SITUBONDO, FaktualNews. co – Kasus penipuan dengan modus akan menyalurkan bantuan Calon Legislatif (Caleg) dari salah satu partai politik (Parpol), terjadi di Situbondo. Dalihnya pelaku akan melakukan pendataan terjadi di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur.

Ironisnya, yang menjadi korban aksi penipuan tersebut justru ibu dan anak yang berstatus sebagai janda. Mereka adalah, Nisa (53) dan Sumai alias Siti (75), asal Dusun Kom, Desa Wringinanom, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo.

Akibat aksi penipuan pelaku yang mengaku sebagai Caleg tersebut, sebuah celana dan perhiasan emas sekitar 31,5 gram milik keduanya dibawa kabur oleh pelaku yang datang mengendarai sepeda motor Scoopy warna merah.

Diperoleh keterangan, aksi kejahatan yang dialami ibu dan anaknya itu terjadi siang bolong, sekitar pukul 11.30 WIB, Senin (7/1/3019) lalu. Saat itu, Nisa yang baru sekitar tiga bulan ditinggal mati suaminya tiba-tiba kedatangan tamu.

Pelaku berdalih utusan caleg yang ditugasi melakukan pendataan untuk penyaluran bantuan beras dan mie instan. Bantuan tersebut konon akan diberikan setiap bulan, dengan ketentuan tiap penerima mendapatkan beras seberat 5 kg dan mie satu kardus.

Mendapat informasi dapat bantuan, Nisa yang tinggal bersama ibunya langsung bersemangat. Kedua wanita itu pun lantas menuruti setiap permintaan pelaku. Termasuk saat diminta melepas kalung emas di leher, serta mengganti celana yang dipakai dengan pakaian daster.

Alasannya, agar kelihatan kurang mampu saat dilakukan pemotretan. Bahkan, Nisa pun melepas kalung di lehernya dan leher ibunya, dan menyimpannya dalam celana yang dilepas.

Mengetahui dua orang calon korbannya sudah masuk dalam perangkapnya. Selanjutnya, pria tak dikenal itu meminta Nisa dan ibunya untuk mengumpulkan warga kurang mampu di rumahnya, alasannya untuk ikut didata.

Namun, saat kedua wanita itu mulai mengontak warga, pelaku menggasak celana berisi dua perhiasan emas milik korban, lalu kabur. Kedua orang janda tua kaget, saat kembali di rumahnya dan mendapati si tamu sudah tidak ada di tempatnya. Saat diperiksa, celana dan dua kalung emas didalamnya sudah raib dibawa kabur.

Yanto, salah seorang keponakan korban Nisa mengatakan, dalam melakukan aksinya pelaku mengaku utusan caleg, dengan dalih akan melakukan pendataan untuk diberi bantuan.

”Namun, pelaku tidak menyebut nama caleg dan partainya, kalung emas milik bibi Nisa seberat 21,5 gram. Sedangkan milik nenek seberat 10 gram. Jadi totalnya 31,5 gram. Setelah kejadian itu, bibi dan nenek diantar Kades untuk melapor ke Polsek,”kata Yanto, Rabu (9/1/2019).

Sementara itu, Kasubbag Humas Polres Situbondo, Iptu Nanang Priyambodo membenarkan adanya informasi kasus penipuan dengan korban janda ibu dan anaknya.

”Namun, hingga kini kasus penipuan tersebut belum dilaporkan ke Mapolsek Panarukan,”ujar Iptu Nanang Priyambodo.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin
Tags