Tidak Bawa SIM dan STNK, Geng Motor di Bondowoso Dihukum Push Up
BONDOWOSO, FaktualNews.co – Para muda penggemar motor yang suka nongkrong di depan SMP N 7 Bondowoso, dirazia Polres Bondowoso, Minggu (13/1/2019). Pemotor yang rata-rata pelajar dan ABG itu saat diperiksa tidak bisa menunjukkan SIM dan STNK.
Karena tidak bisa menunjukkan surat kelengkapan motor tersebut. Akibatnya, mereka harus menerima hukuman push up dari polisi. Selanjutnya, anggota Polres Bondowoso memberi arahan agar mereka melengkapi diri dengan SIM dan STNK. ”Kalau masih tetap bandel, motornya akan kami sita atau digembosi bannya,” kata salah seorang anggota Sabhara Polres Bondowoso.
Mendengar arahan itu, para anggota geng motor mengatakan akan mematuhinya. Bahkan, mereka mengatakan siap untuk mengurus SIM dan membawa STNK saat nongkrong bersama komunitasnya. Setelah melaksanakan hukuman push up sebanyak 50 kali, selanjutnya para geng motor diperbolehkan pulang.
Kapolres Bondowoso, AKBP Febriansyah berharap anak-anak muda yang tergabung dalam komunitas motor tersebut untuk tertib berlalu lintas. “Kami juga memerintahkan mereka untuk tetap menjaga ketertiban, “ujarnya singkat. (Wahyudi)