Advertorial

Kabupaten Jombang Kembali Raih Piala Adipura 2018

JOMBANG, FaktualNews.co – Kabupaten Jombang, Jawa Timur, kembali berhasil meraih Piala Adipura. Penghargaan tertinggi itu diterima Jombang untuk bidang lingkungan untuk tahun 2018.

Penyerahan piala dilakukan pada acara penganugerahan Piala Adipura dan Green Leadership di Auditorium Manggala Wanabakti, Jakarta Pusat, Senin (14/1/2019).

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla didampingi Menteri LHK Siti Nurbaya kepada Bupati Jombang, Mundjidah Wahab.

Dalam laporannya, Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan Piala Adipura diberikan kepada Kabupaten/kota yang berhasil meningkatkan kinerja dari tahun sebelumnya.

Bupati Jombang, Mundjidah Wahab mengatakan, penghargaan ini tak lepas dari kerja keras semua pihak. Mulai dari petugas kebersihan, pemerintah daerah, alim ulama beserta tokoh masyarakat, dunia usaha dan masyarakat.

“Alhamdulillah, penghargaan ini adalah motivasi kita semua dalam mewujudkan Kabupaten Jombang yang berkarakter dan berdaya saing,Oleh sebab itu saya sampaikan terima kasih untuk semua pihak yang telah bekerja keras mempertahankan piala prestise ini,” kata Mundjidah usai menerima penghargaan tersebut.

Dengan diraihnya Piala Adipura tahun ini, Bupati Jombang mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menyatukan tekad membangun dan mempertahankan Predikat Kabupaten Jombang sebagai Kabupaten yang bersih, indah, nyaman dan sehat.

“Semoga kerja keras dan apa yang kita capai dapat memberikan manfaat kepada semua masyarakat. Dan jangan hanya puas begitu saja dengan penghargaan ini, atas penghargaan ini mari kita jadikan sebagai motivasi untuk menciptakan Kabupaten jombang yang bersih, sesuai dengan harapan kita semua,” imbuhnya.

Sementara, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jombang, Yudi Adriyanto menambahkan, sebelum menerima piala, ada beberapa penilaian yang harus dilewati, yakni penilaian fisik, non fisik dan paparan kepala daerah.

Ditambahkan, bahwa fokus penilaian adalah pengelolaan sampah seperti Tempat Pembuangan Sampah (TPS) 3R (Reuse, Reduce and Recycle), TPST (Tempat Pembuangan Sampah Terpadu), hingga Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

“Selain itu, kebersihan lingkungan juga menjadi perhatian para penilai, mulai dari saluran terbuka, jalan sampai dengan ruang terbuka hijau (RTH),” pungkasnya. (*)