FaktualNews.co

Trenggalek Raih Piala Adipura Tahun 2018

Birokrasi     Dibaca : 935 kali Penulis:
Trenggalek Raih Piala Adipura Tahun 2018
FaktualNews.co/Suparni PB/
Bupati Trenggalek Emil Dardak terima penghargaan piala Adipura

TRENGGALEK, FaktualNews.co – Pemkab Trenggalek kembali raih penghargaan Piala Adipura tahun 2018. Penghargaan ini merupakan Piala Adipura ke-7 yang diterima Pemkab Trenggalek.

Piala Adipura tersebut langsung diberikan kepada Bupati Emil Dardak oleh Wakil Presiden RI, H. Moh. Jusup Kalla didampingi Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Siti Nurbaya Bakar, di Auditorium Dr. Soedjarwo, Gedung Manggala Wanabakti Jakarta, Senin (14/1/2019)

Bupati Trenggalek Emil Dardak mengatakan, untuk mempertahankan piala Adipura tidaklah mudah, perlu adanya kerja keras secara terpadu dan konsisten. Piala Adipura ini dipersembahkan kepada seluruh masyarakat bukan hanya diberikan kepada pemerintah, karena penghargaan ini juga hasil kerja keras seluruh masyarakat Trenggalek.

“Ucapan terimakasih saya sampaikan kepada seluruh masyarakat Trenggalek dan semua stake holder yang telah bekerja keras, sehingga Piala Adipura berhasil diraih kembali tahun ini dengan penilaian pada periode Tahun 2017-2018,” ucapnya, Senin (14/1/2019).

Sementara Plt. Kepala Dinas Pemukiman, Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH), Joko Wahono mengungkapkan, untuk meraih dan mempertahankan Adipura agar tetap dalam genggaman tentunya tidak semudah yang dibayangkan. Dengan terus berusaha untuk meminimalisir timbulan-timbulan sampah yang ada pada sumber sampah seperti sampah rumah tangga.

“Upaya yang telah kami lakukan adalah sosialisasi dan edukasi maupun pelatihan-pelatihan terhadap masyarakat. Seperti daur ulang sampah plastik dan sampah lainnya, dengan mengadakan kegiatan bank sampah maupun kegiatan lainnya,” terangnya.

Disampaikan Joko, untuk mengantisipasi timbunan sampah dari sumber sampah agar dapat berkurang, saat ini pengelolaan sampah di Trenggalek ditunjang dengan penggunaan sistem ‘Control Landfiil’ di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Srabah.

Selain pengelolaan sampah secara terpadu di TPA Srabah, upaya-upaya lain yang dilakukan yaitu dengan melaksanakan beberapa program Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan seperti Tiga Bulan Bersih Sampah (TBBS) dalam peringatan HPSN.

“Kita juga rutin melakukan pembersihan di sekitar wilayah pantai, tempat wisata dan fasilitas umum, maupun keperpihakan pemerintah dari segi regulasi peraturan. Dengan menerbitkan Kebijakan Strategi Daerah (JAKSTRADA) tentang pengelolaan sampah yang dituangkan melalui Peraturan Bupati,” imbuhnya.

Disisi lain, Kabid Kebersihan dan Pertamanan Dinas PKPLH, Ir. Muyono Piranata menambahkan, penerapan Sistem Control Landfiil di TPA Srabah sudah dimulai sejak tahun 2014. Kala itu belum maksimal karena masih dalam proses penataan, baru pada tahun 2015 sistem ini berfungsi secara maksimal. Jadi sebelum diratakan, sampah yang masuk akan dilakukan pemilahan antara sampah organik dan anorganik.

Setelah diratakan,sampah kemudian ditutup dengan tanah dan dipadatkan. Penutupan ini ditujukan untuk mengurangi pencemaran udara dan pencemaran aliran air bagi masyarakat sekitar. Sedangkan untuk air limbah sampah tidak langsung dilepas, melainkan dikelola melalui penangkap Bak Lindi yang dilengkapi dengan sarana IPAL, sehingga menjadikan air sampah menjadi baku mutu.

“Sampah organik akan diolah menjadi pupuk sedangkan sampah anorganik akan dilakukan perataan di bak sampah dengan ketebalan 40 sampai dengan 60 cm. Sedangkan gas sisa fermentasi sampah juga ditangkap dan dikelola untuk biogas, yang saat ini disalurkan untuk masyarakat sekitar, secara gratis,” tuturnya.

Muyono menjelaskan, saat ini kurang lebih luasan TPA Srabah sebesar 5 hektare, dengan dilengkapi 2 bak sampah dan Bak Lindi, dengan idealnya ada 3 bak sampah di TPA tersebut. Dengan adanya pengelolaan secara terpadu TPA Srabah, diyakini tidak akan pernah penuh.

“Untuk kemampuan satu bak sampah di TPA Srabah bisa menampung sampah dari 8 Kecamatan Trenggalek hingga kurang lebih selama 10 hingga 15 tahun. Asalkan pengelolaannya tepat tidak akan penuh,” papar Muyono.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin