Wacanakan Zona Merah, Satpol PP Data Seluruh PKL di Jombang
JOMBANG, FaktualNews.co – Ratusan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan alun-alun Jombang, Jawa Timur, dilakukan pendataan oleh Satuan Polisi Pamong Praja, Senin (14/01/19).
Kegiatan itu untuk meningkatkan ketertiban dan keamanan di sekitar area alun-alun. Bahkan, rencananya, Satpol PP juga bakal menentukan zona merah di sepanjang jalan R. Suroadiningrat dan Jalan Gubernur Suryo. Sehingga PKL dilarang berjualan disepanjang dua jalan tersebut. Selanjutnya, mereka akan direlokasi ke tempat yang telah ditentukan.
Kabid Ketertiban Umum dan Sumberdaya Aparatur Satpol PP, Ali Arifin mengatakan, pemberlakukan zona merah ini karena situasi di dua jalan sangat padat dan sempit. Sehingga keberadaan PKL cukup menganggu arus lalu lintas dilokasi setempat.
“Kita akan koordinasi dulu dengan Dinas terkait soal zonasi ini, relokasi tentunya juga memperhatikan tempatnya. Tentunya tidak jauh dari sebelumnya dan tetap banyak pembeli. Kalau dua jalan ini memang sempit, apalagi kalau jam anak sekolah masuk dan pulang sekolah semakin ramai, “ujarnya.
Ali Arifin menjelaskan, di area alun-alun nantinya hanya jalan KH Ahmad Dahlan yang diperbolehkan untuk tempat berjualan. Sedangkan, untuk kawasan dalam alun-alun, para PKL masih tetap diperbolehkan berjualan, hanya saja ada zona dan batas waktu tertentu.
“Kalau alun-alun masih tetap diperbolehkan hanya pada malam hari saja, “jelasnya.
Selain di area alun-alun, Satpol PP Jombang juga bakal mendata para PKL dibeberapa tempat lain. Seperti yang berjualan disepanjang jalan Gus Dur, Jalan Ahmad Yani dan Depan RSUD Jombang.
“Semua akan kita data dulu, kita sisir,kalau yang dinilai merusak keindahan kota nanti akan kami relokasi, saya berharap nanti akan ada semacam Jalan Kuliner khusus di Jombang, sehingga semua tertata. Kita pendekatan dulu dan cari solusi,”pungkasnya.