2 Kali Diundang Klarifikasi Dugaan Kampanye Terselubung, Bupati Jember Mangkir
JEMBER, FaktualNews.co – Bupati Jember, Faida mengkir dari panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat, untuk klarifikasi temuan video dugaan kampanye terselubung yang dilakukan saat memberikan pengarahan kepada perangkat desa beberapa waktu lalu.
Dua kali surat undangan Bawaslu Jember yang ditujukan kepada Bupati wanita pertama di Kabupaten Jember itu belum bergeming. Sehingga jika panggilan ini tidak digubris, maka Bawaslu akan melakukan kajian sesuai data yang ada meskipun tanpa ada klarifikasi.
Komisioner Bawaslu Jember Andika Firmansyah, mengatakan terkait temuan video dugaan kampanye terselebung yang dilakukan bupati, Bawaslu melakukan pemanggilan untuk meminta klarifikasi.
“Saat panggilan pertama disampaikan, bupati berhalangan hadir karena saat itu sedang ada di Jakarta. Kemudian panggilan kedua, saat bersamaan dengan acara pengarahan CPNS,” kata Andika, Selasa (15/1/2019).
Sehingga Selasa (15/1/2019) siang, lanjut Andika, pihaknya berkirim surat lagi sebagai upaya pemanggilan ketiga kalinya. Dengan batas waktu hingga pukul 24.00 WIB. “Untuk pemanggilan ketiga ini, kami berikan batas waktu hingga besok,” ujarnya.
Jika tidak hadir juga, sesuai dengan Tahapan Peraturan Bawaslu Tahun 2018, maka Rabu (16/1/2019) Bawaslu akan melanjutkan kajian. Namun untuk kajian tersebut, katanya, tentu tanpa ada klarifikasi bupati.
“Langsung kajiannya sesuai dengan bukti-bukti yang sudah ada,” tegasnya. Jika hasilnya masuk pelanggaran administrasi, akan ditangani langsung Bawaslu. Tetapi jika masuk pidana pemilu, akan dilimpahkan ke Sentra Gakkumdu.