Pencurian Sepeda Motor di Warnet Blitar Terekam CCTV, Pelakunya Sama
BLITAR, FaktualNews.co – Masih ingat dengan Andrianto (21) pemuda Desa Sidoarjo, Kecamatan Pongok, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, yang di bekuk polisi lantaran mencuri handphone warga yang sedang tidur istirahat di rest area SPBU Garum serta terekam kamera CCTV.
Kini dia harus berurusan kasus baru lantaran polisi menemukan sebuah video rekaman CCTV pencurian sepeda motor di Warnet Mangnet, di Kelurahan/Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar. Kala itu, maling ini mencuri sepeda motor Yamaha Mio warna putih nopol B 3319 NRQ dari seorang anak pengunjung warnet pada pukul 21.00.
Seperti dalam rekaman, awalnya maling ini terlihat mondar-mandir melihat di sekelilingan motor yang diparkir di pinggir warnet. Lalu setelah terlihat sepi lantas langsung dihidupkan mesin dan langsung dibawa lari.
“Jadi pencurian sepeda motor dilaporkan ke Polsek Talun, lalu setelah ada penangkapan pencurian di rest area SBPU Garum terekam CCTV ternyata pelaku mempunyai ciri yang sama yang tak lain kedua pencurian ini dilakukan tersangka yang sama saudara Andrianto,” ungkap Kasubbag Humas Polres Blitar, Iptu Mohammad Burhanuddin, Selasa (15/1/2018).
Akibatnya kini pria ini kembali mendapat ancaman pidana sesuai pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. “Hukumannya bisa maksimal 7 tahun penjara. Kini masih kita kembangkan lagi barangkali ada pencurian di tempat lain,” pungkasnya.