BLITAR, FaktualNews.co- Aksi pencurian accu truk di sebuah bengkel di Desa/Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar terungkap. Pelakunya merupakan pemuda setempat berinisial FD berusia 19 tahun.
Informasi dari kepolisian menyebutkan, pencurian tersebut terjadi sekitar seminggu lalu disaat pemilik bengkel truk Sumadji (56) saat bangun tidur mencoba memanasi mesin. Sumadi kaget karena truk yang baru dibenahi itu mendadak tak bisa dihidupkan. Ternyata, ketika dicek, accunya hilang. Sumadjipun kebingungan dan melaporkan kejadian tersebut ke pemilik truk Djani (69).
“Aksi pencurian ini terungkap kemarin, kebetulan pemilik truk mencari barang bekas di tempat jual beli accu menemukan pelaku yang sedang menjual accu yang mirip dengan miliknya,” ungkap Kasubbag Humas Polres Blitar, Iptu Burhanudin, Rabu (16/1/2018).
Pelaku sempat kabur setelah menjual accu tersebut. Namun pelaku berhasil diamankan oleh polisi setelah dilaporkan atas dugaan pencurian tersebut.
Selain menangkap pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa dua buah accu merek Nagoya. Serta sebuah tang yang diduga digunakan korban untuk mengambil accu yang terpasang di truk milik korban.
“Accu ini harganya memang mahal, untuk dua buahnya harganya mencapai Rp 2 juta. Pelaku terjerat pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” pungkasnya. (Meidian Dona Doni)