Kedapatan Bawa Sabu, Sopir Truk Asal Bali Diringkus di Situbondo
SITUBONDO, FaktualNews.co – Karena membawa sebanyak lima poket narkoba jenis Sabu-sabu. Sopir truk bernama Made Manubawa (30), asal Banjar Tengah Buduk, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali, ditangkap oleh petugas Satreskoba Polres Situbondo.
Pria berambut kriting ini ditangkap di pangakalan truk di Jalur Pantura Situbondo, tepatnya di jalan raya Desa Kalianget, Kecamatan Banyuglugur, Kabupaten Situbondo. Selain itu, petugas Satreskoba Polres Situbondo, juga berhasil mengamankan barang bukti (BB) Sabu-sabu seberat 3,69 gram, dan sejumlah alat untuk menghisap serbuk putih tersebut.
Untuk proses hukum lebih lanjut dan pengembangan kasusnya, tersangka Made Manubawa digelandang ke Mapolres Situbondo, berikut sejumlah barang bukti (BB) tersebut. Bahkan, tersangka Made Manubawa langsung dijebloskan ke sel Mapolres Situbondo, Jawa Timur.
Diperoleh keterangan, terungkapnya sopir truk membawa sebanyak lima poket Narkoba jenis Sabu-sabu itu, berawal dari informasi salah seorang warga sekitar pangkalan truk, yang merasa curiga dengan gerak-gerik sopir truk asal Pulau Dewata tersebut.
Mendapat laporan tersebut, petugas Satreskoba Polres Situbindo, langsung melakukan penggerebekan. Tanpa melakukan perlawanan petugas berhasil menangkap tersangka Mane Manubawa.
“Awalnya Made Manubawa mengelak dituding membawa narkoba. Namun setelah digeledah ternyata di dalam truknya ditemukan dua poket sabu-sabu dan sejumlah alat untuk menghisap sabu tersebut,”kata Usman Army Wijaya, anggota Satrekoba Polres Situbondo, Kamis (17/1/2019).
Sementara itu, Kasubag Humas Polres Situbondo, Iptu Nanang Priyambodo mengatakan, untuk pengembangan kasusnya, sopir truk asal pulau Bali itu masih diperiksa oleh penyidik Satreskoba Polres Situbondo, apakah dia penggunan maupun pengedar.
”Namun jika terbukti, dia akan dijerat dengan pasal 112 ayat (1) UURI Nomor 35Tahun 2009 tentang narkotika,”pungkas Iptu Nanang Priyambodo.