JOMBANG, FaktualNews.co – Polisi menggerebek sebuah rumah di Desa Jombatan, Kecamatan/Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Jumat (18/1/2019) malam. Satu orang pria diamankan dalam penggerebekan itu. Diduga, pria tersebut telah menyekap anak perempuan di bawah umur.
Satu pria yang diamankan diketahui berinisial YL (40) warga Jalan DR. Soetomo Gg. 1 Nomor 182, Desa Jombatan, Kecamatan Jombang. Ia diamankan lantaran diduga menyekap remaja perempuan dibawah umur berinisial CN (15) ke dalam rumahnya.
Penggerebekan itu setelah polisi mendapatkan laporan dari keluarga CN. Berawal saat pihak keluarga mencari keberadaan adik perempuannya di salah satu cafe yang berdekatan dengan wisata Pujasera Kebon Rojo Jombang. Kebetulan lokasi tersebut tak jauh dari kediaman YL.
“Awalnya ada orang laki-laki yang katanya mencari saudara perempuannya di cafe, pada waktu itu dia menunjukkan handphone miliknya kepada saya. Lalu dia menunjukkan kiriman pesan WhatsApp berupa titik lokasi (share lokasi) yang dikirimkan oleh saudara perempuannya,” kata Yanto, salah seorang pedagang di Pujasera, RTH Kebon Rojo, Sabtu (19/1/2019).
Menurut Yanto, saudara CN itu terlihat begitu bingung saat berkomunikasi dengan dirinya. Sebab, lokasi dalam google maps tersebut menujukan lokasi Cafe yang berada di dekat RTH Kebon Rojo. Namun selang beberapa menit kemudian kembali ada pesan whatsapp yang masuk.
“WhatsApp itu dari korban dan bilang kalau posisinya sekarang masuk gang ke utara, pagar rumahnya cat biru, dan ada motor Vario. Kebetulan saya tahu lokasinya, memang jaraknya dekat dengan cafe,” imbuh Yanto.
Setelah mendapatkan kabar itu, keluarga CN melaporkan kejanggalan tersebut kepada Polres Jombang. Keluargan menduga jika ada yang tidak wajar dalam pesan yang dikirimkan CN kepadanya.
“Sebelumnya handphone korban ditelepon sama kakaknya, namun direject terus, lalu kita mencoba bantu keluarga korban menunjukkan rumah pria itu, ternyata kakaknya melihat sandal adiknya berada di rumah tersebut,” paparnya.
Akhirnya sekira jam 21.00 WIB, petugas kepolisian bersama keluarga CN langsung menggerebek rumah tersebut. Ketika itu, si pria tidak memakai baju. Hal itu diketahui saat pria tersebut membuka pintu gerbang.
“Korban berada di atas kasur sedang mainan handphone. Tadi ada dua mobil patroli polisi di rumah itu, setelah digrebeg pria tersebut bersama korban dibawa langsung ke polres, saya tadi lihat korban menangis lalu dipeluk oleh kakak perempuannya,” urainya.
Yanto menjelaskan bahwa YL merupakan warga Desa Jombatan. Pria tersebut juga masih terikat pernikahan dengan orang lain. Bahkan menurut Yanto, YL sudah memilii anak dari perkawinan tersebut. “Dia (YL) sudah beristri dan punya dua anak,” pungkasnya.
Sementara pihak kepolisian belum bisa memberikan keterangan lengkap terkait dengan dugaan penyekapan remaja perempuan di bawah umur ini. Polisi mengatakan masih melakukan pemeriksaan terhadap pria tersebut.