Polisi Tetapkan Tiga Pelaku Pembunuhan Dua Pria di Pasuruan Tersangka
PASURUAN, FaktualNews.co – Kasus dugaan pembunuhan mengejutkan warga Dusun Sumbergentong, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan mengembangkan kasus hilangnya nyawa dua laki-laki yang tewas secara tragis di teras rumah Nur Huda, warga sekitar pada Minggu (20/1/2019) sekira pukul 03.00 WIB.
Hingga saat ini, polisi masih menyelidiki dan mengidentifikasi identitas kedua mayat yang tewas dengan cara yang tak wajar alias gosong akibat dibakar, sekaligus menguak motif aksi pembunuhan yang dilakukan para pelaku.
Dari hasil serangkaian peyelidikan, akhirnya diketahui identitas kedua jenazah yakni Sya’roni (58), asal Dusun Pejaten, Desa Pajaran, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan. Seorang lagi diketahui bernama Imam Sya’roni (70), warga Desa Selorentek, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan.
“Dari hasil penyelidikan dan pendalaman kasus, dugaan sementara meninggalnya dua korban karena unsur dendam yang dilakukan oleh para pelakunya,” kata Kapolres Pasuruan, AKBP Rizal Martomo, saat dihubungi via ponselnya, Minggu (20/1/2019).
Kapolres menjelaskan, dari penyelidikan, kemudian diamankan tiga orang diantaranya M Dhofir (59) dan Nanik Purwanti (30), keduanya pasangan suami istri (pasutri), warga Dusun Sumber Gentong, Desa Jati Gunting, Kecamatan Wonorejo dan Zainudin (30), asal Dusun Sudan, Desa Wonosari, Kecamatan Wonorejo.
“Ketiganya dijadikan tersangka,” terangnya.
Dari serangkaian pemeriksaan terhadap para pelaku, bahwa tersangka Dhofir merasa dendam kesumat terhadap para korban yang dugaan telah menyantetnya hingga ia sakit lama. Untuk menguak akan motif yang menggemparkan warga sekitar, kedua jenazah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Pusdik Gasum, Porong, Sidoarjo untuk mendapatkan visum.