Peristiwa

Maesan Makam Menak Sopal Trenggalek Hilang Misterius, Disparbud dan Balar Bersinergi

TRENGGALEK, FaktualNews.co – Batu nisan (maesan) makam Menak Sopal, salah satu tokoh pendiri Kabupaten Trenggalek sekaligus dikenal sebagai pahlawan pertanaian di bagian kakinya, di komplek makam umum Bagong, Kelurahan Ngantru, Kecamatan/ Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, hilang.

Kejadian tersebut diketahui pada Minggu (20/1/2019) oleh para kelompok pemerhati sejarah. Selain maesan yang bertuliskan tanggal lahir dan wafat atau biasa disebut sengkolo serta terdapat ukiran bahasa arab yang hilang, juga karpet, tumbu dan buku tamu.

Juru kunci makam Menak Sopal, Ma’im mengatakan, hilangnya maesan tersebut terjadi pada malam hari dan diperkirakan pada Sabtu malam. Karena sebelumnya maesan itu masih ada.

“Dari jejak kakinya yang mengambil maesan ini memakai sepatu, karena bekasnya sangat jelas. Dan diperkirakan pelaku melompat pagar makam dari sebelah utara, kemudian masuk. Tidak hanya maesan yang diambil, melainkan karpet, tumbu dan buku tamu,”ucapnya Senin (21/1/2019).

Ditambahkan, terkait hilangnya maesan makam Menak Sopal di bagian kaki, pihaknya sudah melapor ke Kekelurahan setempat dan selanjutnya ke Disparbud dan Kecamatan Trenggalek.

Sementara Kabid Kebudayaan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Trenggalek, Surjono membenarkan bawasannya maesan makam Menak Sopal dan makam disebelahnya telah hilang. Anehnya maesan yang diambil tersebut hanya dibagian kakinya saja.

“Maesan makam Menak Sopal yang hilang itu di bagian kakinya, karena pada maesan tersebut terdapat tulisan tanggal lahir dan wafat atau sengkolo serta berukiran bahasa arab,”terangnya.

Disampaikan Surjono, terkait hilangnya dua buah maesan tersebut, pihaknya mendapat informasi dari pemerhati kelompok sejarah pada Minggu (20/1/2019). Kemudian kelompok pemerhati sejarah kita arahkan untuk melaporkan ke juru kunci. Karena itu nanti yang berhak melaporkan ke pihak berwajib adalah juru kuncinya.

“Kemarin juru kuncinya juga sudah kita ajak koordinasi, dengan diarahkan untuk laporan ke kelurahan dan kecamatan serta kepolisian. Dan saat ini langkah dari kami sudah dilaporkan ke Provinsi, selanjutnya juga akan dilaporkan pula ke Balai Arkeologi (Balar) oleh Bupati melalui tembusan,” pungkasnya.

Ditambahkan, benda yang hilang tersebut merupakan milik negara dan dilindungi. Pada kasus hilangnya maesan ini, yang jelas jika pelaku tertangkap yang akan terkena sanksi berat.