FaktualNews.co

Wabup Trenggalek “Menghilang” Tanpa Izin Dua Minggu, Ini Kata Pihak Pemkab

Birokrasi     Dibaca : 1121 kali Penulis:
Wabup Trenggalek “Menghilang” Tanpa Izin Dua Minggu, Ini Kata Pihak Pemkab
FaktualNews.co/Suparni PB/
Wakil Bupati Trenggalek M.Nur Arifin saat menjumpai para pedagang yang terkena dampak kebakaran.

TRENGGALEK, FaktualNews.co – Wakil Bupati Trenggalek, Moch Nur Arifin diisukan menghilang sejak Rabu, 9 Januari 2019. Kepala Bagian Humas Protokol dan Rumah Tangga Pemkab Trenggalek, Triadi Atmono, mengatakan bahwa ajudan dan protokol tidak mengetahui keberadaan pendamping Emil Dardak ini.

“Terkait hal itu (menghilangnya Wabup Trenggalek), pejabat Sekda bersama pejabat lainnya melakukan penelahaan dan panggilan terutama dari tim protokol termasuk ajudan Wabup Trenggalek,” jelasnya, Senin (21/1/2019).

Menurut Triadi, berdasarkan informasi tersebut ajudan dan protokol tidak mengetahui keberadaan Wabup Trenggalek. Dan ajudan tidak lagi mendampingi sejak aktivitas kedinasan sejak, Rabu 9 Januari 2019.

“Dari keterangan ajudan, pihak keluarga tidak mengetahui keberadaan Wabup Trenggalek,” imbuhnya.

Diungkapkan Triadi, dalam rapat pimpinan hari ini Wabup Trenggalek Nur Arifin, juga tidak berada di tempat dan tidak menghadiri rapat pimpinan Pemkab Trenggalek. Menindaklanjuti surat dari Gubernur, Bupati beserta Pejabat Pemkab terkait akan berkonsultasi ke Pemprov Jatim pada tanggal 22 Januari 2019 guna menyepakati langkah tindaklanjut yang seharusnya ditempuh atas surat Gubernur tersebut.

Ditambahkan, secara prinsip Bupati tetap berpandangan bahwa Wabup yang tidak berada di Trenggalek sejatinya melaksanakan kegiatan dengan niatan terbaik untuk kemajuan Trenggalek.

“Terkait keberadaan Wabup yang tidak terinformasikan ke Pemkab sejak 9 Januari 2019, ternyata secara formal dianggap sebagai suatu pelanggaran tugas, kami menghormati kewenangan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkas Triadi.

DPRD Trenggalek Gelar Pertemuan

DPRD menggelar pertemuan berasama Bupati Trenggalek, membahas terkait tidak adanya informasi keberadaan Wabup Moch. Nur Arifin hingga saat ini.

Ketua DPRD Trenggalek, Samsul Anam, mengatakan bahwa, rapat kali merupakan permintaan Bupati untuk mengumpulkan anggota DPRD membahas rencana serta persiapan menjelang akan di lantikanya menjadi Wakil Gubernur Jawa Timur yang rencananya akan dilaksanakan bulan februari mendatang.

“Bupati Emil tadi berniat untuk silaturahmi serta membicarakan rencana dan persiapan yang harus dilaksanakan menjelang akan dilantiknya sebagai Wagub Jatim,” tutur Samsul, Senin (21/1/2019)

Juga membicarakan keberadaan Wakil Bupati Trenggalek Moch. Nur Arifin yang saat ini belum ada kabar terkait keberadaannya dimana.

“Terkait hal tersebut, kami sendiri sampai hari ini baru tahu dari media masa bahwa Wabup Trenggalek tidak ada kabar dan tidak diketahui keberadaanya hingga saat ini,” ungkapnya

Saat ditanya bagaimana sikap DPRD, Samsul Anam mengatakan. “Serahkan saja kepada kepada Bupati, apa tindak lanjut yang akan diambil dalam menangani masalah ini, saya rasa Bupati telah memiliki narasi untuk melakukan tindak lanjut. Jadi tunggu proses tindak lanjut dari Bupati saja dan jangan beropini macam-macam.”

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul