Polisi Masih Dalami Dugaan Perbuatan Asusila Tiga Siswa SD di Pasuruan
PASURUAN, FaktualNews.co – Pasca peristiwa perbuatan asusila di ruang kelas IV SDN Rebalas 2, Desa Rebalas, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, akhirnya keluarga korban melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolres Pasuruan Kota, pada Selasa (22/1/2019).
Sementara tiga terlapor merupakan teman sekelasnya berinisial S (11), R (10) dan Y (11). Meski para pelaku rata-rata di bawah umur, namun polisi tetap akan memproses lebih lanjut atas dugaan asusila yang dilakukan oleh para pelaku dengan sadis hingga teman sekelas korban dibuat miris tontonan tak pantas perbuatan ketiga anak nakal itu.
Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Slamet Santoso membenarkan adanya laporan dari pihak keluarga korban. “Iya, ada laporan pada hari Selasa kemarin. Pihak keluarga korban melaporkan terkait dugaan pencabulan yang dilakukan oleh tiga teman sekelasnya pada jam istirahat di kelas IV,” ujarnya, Jumat (25/1/2019).
Dijelaskannya, bahwa laporan itu masih dugaan. Karena dari laporan pihak keluarga telah terjadi tindakan pencabulan yang melibatkan 3 teman sekelasnya pada korban. “Sejauh ini kami masih memintai keterangan sejumlah saksi dan terlapor sendiri. Jadi belum mengambil kesimpulan menyangkut hasil penyelidikan,” terangnya.
Hingga saat ini, penanganan kasus pencabulan ini didalami oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pasuruan Kota. “Karena kasus ini melibatkan anak di bawah umur tentunya prosedurnya akan kita jalani hingga proses hasil visum yang dilakukan pihak rumah sakit kita dapatkan,” imbuh Kasat Reskrim.
Seperti diwartakan, aksi dugaan asusila itu terjadi Senin lalu (21/1/2019) lalu, pada jam istirahat. Pagi itu, seperti biasa usai beristirahat, siswa kelas 4 kembali memasuki ruang kelas untuk mengikuti mata pelajaran (mapel) matematika.
Namun, sang guru tak kunjung masuk kelas, hingga aksi asusila terjadi yang dilakukan oleh S, R dan Y.