TRENGGALEK, FaktualNews.co – Dinas Pariwisata Dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Trenggalek, terus melakukan upaya mencari keberadaan dan merawat benda bersejarah yang merupakan peninggalan pada jaman kerajaan terdahulu.
Kepala Bidang Kebudayaan Disparbud Trenggalek Surjono mengatakan, pihakya telah melakukan upaya perawatan benda-benda peninggalan zaman kerajaan yang temukan dari salah satu warga Trenggalek. Yakni dua arca dan pecahan tempayan yang diduga merupakan peninggalan pada zaman kerajaan majapahit.
“Dua arca telah ditemukan warga, adalah arca nandi dan siwa, serta pecahan tempayan. Semula benda bersejarah tersebut telah berada di kantor Satpol-PP lama,” ucapnya, Sabtu (26/1/2019).
Menurut Surjono, setelah kantor Satpol-PP lama dibongkar benda tersebut dibawa oleh salah satu warga sekitar dan dirawat dan diletakkan bersama benda bersejarah lain yang saat ini berada di depan gedung Bhawarasa Trenggalek.
“Usai mendapat informasi bahwa arca tersebut masih dirawat oleh salah satu warga, kemudian Disparbud mengambil dengan izin yang merawat sebelumnya untuk dirawat oleh Disparbud,” tuturnya.
Dijelaskan Surjono, arca peninggalan jaman kerajaan tersebut rencananya akan dirawat oleh Disparbud sebelum, selanjutnya diusulkan untuk pembuatan museum.
“Rencananya kami akan usulkan pembuatan museum melalui pemerintah daerah. Atau mengusulkan kantor yang saat ini bisa dialih fungsikan sebagai museum,” imbuhnya.
Ditambahkan, nanti direncanakan museum tersebut akan dijadikan taman budaya. Tujuannya sebagai salah satu tempat edukasi. Bisa dimungkinkan bila nanti seluruh warisan benda budaya dan warisan budaya tak benda bisa dipamerkan pada museum atau taman budaya tersebut.