TRENGGALEK, FaktualNews.co – Hilangnya batu nisan (maesan) makam Menak Sopal yang diketahui pada Minggu (20/1/2019) lalu, telah ditindak lanjuti oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Trenggalek.
Tindak lanjut tersebut dengan mengumpulkan sejumlah bukti-bukti untuk melengkapi laporan resmi kepada Bupati dan kepolisian melalui Kelurahan setempat.
Joko Irianto Kepala Disparbud KabupatenTrenggalek mengatakan, hilangnya maesan makam Menak Sopal dan maesan ibunya dibagian kaki yang diduga dicuri tersebut merupakan pencurian benda cagar budaya di Trenggalek.
“Setelah menerima laporan resmi dari pemerintahan kelurahan setempat, yang ditebuskan ke pihak kepolisian, Disparbud langsung menikdaklanjutinya,” ucapnya, Minggu (27/1/2019).
Menurut Joko, upaya tersebut dilakukan guna mengumpulkan bukti-bukti untuk memperkuat laporan resmi ke Bupati, serta tebusan ke Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Provinsi Jawa Timur (Jatim), Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jatim, dan Balai Arkeologi (Balar) Yogyakarta.
“Jadi setelah menerima laporan, kami langsung ke lokasi untuk mencari bukti-bukti yang ada serta keterangan masyarakat dan sebagainya untuk memperkuat laporan,” tuturnya.
Disampaikan Joko, laporan kemarin telah usai pada Kamis (24/1) kemarin dan langsung dikirimkan ke yang bersangkutan. Hingga saat ini Disparbud masih menunggu balasan dari BPCB Trowulan, dan Balar Yogyakarta untuk informasi selanjutnya.
Tebusan ke BPCB dan Balar juga kita lakukan mengingat benda yang dicuri merupakan benda cagar budaya yang telah diiventalisir. Makanya perlu dilakukan peninjauan oleh ahli arkeolog.
“Upaya tersebut dilakukan mengingat hingga saat ini Disparbud Trenggalek belum memiliki arkeolog yang mengerti tentang benda cagar budaya. Sedangkan, untuk kasus pencuriannya, sepenuhnya diserahkan ke pihak kepolisian,” tuturnya.
Terkait alasan untuk apa pelaku nekat mencurinya, Joko Irianto belum bisa menjelaskan secara pasti. Kecil kemungkinan hal itu dilakukan oleh seorang kolektor, karena kebanyakan kolektor menginginkan benda dalam bentuk arca.
Sedangkan untuk keamanan, nantinya Disparbud akan melakukan sosialisasi terhadap Jupel yang menjadi binaanya agar selalu mengawasi benda cagar budayanya. “Semoga saja dalam waktu dekat ini barang tersebut akan kembali, dan dipasang pada tempatnya,” pintanya
Maesan yang hilang tersebut, tambahnya, merupakan benda cagar budaya berupa batu nisan makam Adipati Menak Sopal dan makam sang ibu Dewi Roro Amiswati. Diduga batu nisan tokoh yang dijuluki masyarakat Trenggalek sebagai pahlawan pertanian tersebut karena dicuri, mengingat di lokasi area makam tersebut ada bekas jejak kaki dan beberapa barang makam lain juga ikut hilang.
“Barang yang hilang tersebut seperti dua buah keranjang dari anyaman bambu, karpet, buku tamu serta tanaman bunga diarea makam. Kini kasus ini telah didalami Polres Trenggalek,” pungkas Joko.