JOMBANG, FaktualNews.co – Keberadaan anak punk di Jombang, seakan tak pernah sepi. Kendati sering terjaring razia, namun saja masih banyak anak punk berkeliaran di Jombang. Senin (28/1/2019), petugas Satpol PP Jombang, kembali menggelar razia anak punk. Hasilnya, belasan anak punk diamankan ke kantor Satpol PP setempat.
Kali ini, selain dilakukan pendataan terhadap anak punk yang saat diamankan sedang meminta-minta dan mengamen di sejumlah lokasi di dalam kota Jombang. Para anak punk tersebut juga dihukum menghormati bendera merfah putih yang berkibar di halaman kantor Satpol PP Jombang.
Kabid Ketertiban Umum dan Sumber Daya Aparatur, Satpol PP Jombang, Ali Arifin mengatakan, upaya ini untuk memberikan efek jera agar mereka tidak lagi berkeliaran di jalanan.
“Selain kami beri pembinaan, selanjutnya akan kami serahkan kepada Dinsos untuk diberi pendampingan oleh petugas Dinsos, “ungkap Ali Arifin, Semin (28/01/19).
Setelah didata, belasan anak punk tersebut kemudian diminta oleh petugas berbaris di depan tiang bendera yang ada dihalaman Kantor Satpol PP. Kondisi belasan anak jalanan ini cukup memprihatinkan, penampilan mereka nampak lusuh dan liar.
Petugas kemudian memberikan bimbingan dan arahan. Anak jalanan ini kemudian mulai disuruh memberi hormat kepada bendera merah putih. Petugas pun nampak kesal dengan ulah dan sikap anak-anak jalanan ini, sebab beberapa diantaranya terlihat cenderung ngeyel dan enggan melakukan instruksi petugas.
Namun, baru sekitar 20 menit hal itu mereka lakukan, salah satu anak berjenis kelamin perempuan kemudian pingsan. Petugas pun kemudian membawanya kedalam ruangan untuk diberi pertolongan.
Dari sebanyak 15 anak jalanan dijaring petugas Satpol PP Jombang itu, ironisnya, tiga diantara anak punk tersebut merupakan santri salah satu Pondok Pesantren di sebuah desa, di Kecamatan Diwek.