FaktualNews.co

Tingkatkan Kineja, Pimpinan OPD Situbondo Tandatangani Perjanjian Kinerja

Birokrasi     Dibaca : 1126 kali Penulis:
Tingkatkan Kineja, Pimpinan OPD Situbondo Tandatangani Perjanjian Kinerja
FaktualNews.co/Fatur/
Bupati menandatangani naskah perjanjian kinerja OPD di aula lantai II, kantor Pemkab Situbondo.

SITUBONDO, FaktualNews.co – Seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemkab Situbondo, Selasa (29/1/2019) menandatangani perjanjian kinerja. Demikian ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja para pimpinan OPD selama setahun.

Penandatanganan kinerja tersebut dilaksanakan di lantai dua Kantor Pemkab Situbondo, dihadapan Bupati Dadang Wigiarto, dengan disaksikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Situbondo, Nur Slamet.

Usai penandatanganan kinerja para OPD dilingkungan Pemkab Situbondo, Bupati Dadang mengatakan, jika perjanjian kerja itu, masing-masing OPD sudah memiliki target. Dalam jangka setahun, target tersebut harus bisa dicapai. “OPD akan berlomba-lomba untuk mencapai target yang telah ditetapkan,”katanya.

Menurutnya, melalui perjanjian itu, kinerja yang baik di lingkungan Pemkab Situbondo sudah menjadi sebuah sistem. Artinya, tidak berdiri sendiri. “Kalau saudah menjadi sistem, ganti pimpinan di OPD sekalipun, sistemnya sudah jalan,”bebernya.

Bupati Dadang berharap, bila perlu, dengan pergantian kepala daerah, sistem kinerja yang baik, tidak akan pernah berubah. Karena itu, tugas saat ini, membangun sistem itu dengan kuat. “Jangan sampai substansi yang sudah dibangun diganti oleh kepala daerah yang baru,” imbuhnya.

Sementara itu, Dadang mengaku, sampai saat ini, Pemkab Situbondo, belum mendapatkan pengakuan dari pemerintah pusat sebagai Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Pengakuan ini malah didapat terlebih dahulu oleh Kejari dan Polres Situbondo. “Tapi, kejaksaan dan kepolisian memperolehnya atas kerjasama dengan pemerintah daerah,” kata Dadang.

Target tahun ini, lingkungan pemerintahan daerah mendapatkan pengakuan zona integritas WBK. Dadang mengatakan, penandatanganan perjanjian kinerja oleh OPD ini menjadi elemen terpenting dalam mendapatkan pengakuan tersebut.
Lebih jauh Dadang menegaskan, untuk memperoleh predikat WBK bukan pekerjaan sedarhana.

Sebab, instansi pemerintahan tidak sama dengan Polres atau Kejari. Terutama dalam cakupan wilayahnya. “Karena gerbong yang yang dibawa kepala daerah sangat berat. Sekitar 50 an gerbong,” terangnya.

Tetapi, bagaimanapun juga, itu bukan alasan. Pengakuan sebagai zona bebas korupsi, harus diperoleh Pemkab Situbondo. Sebab, zona integritas WBK digagas oleh pemerintah daerah. “Tahun ini harus dapat, mengikuti Polres dan Kejaksaan,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin