FaktualNews.co

Komisi III DPRD Trenggalek, Evaluasi OPD Terkait Proyek Tahun 2018

Parlemen     Dibaca : 915 kali Penulis:
Komisi III DPRD Trenggalek, Evaluasi OPD Terkait Proyek Tahun 2018
FaktualNews.co/Suparni/PB/
tuasi rapat evaluasi Komisi III DPRD Trenggalek.

TRENGGALEK, FaktualNews.co – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Trenggalek, panggil tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD ) dalam rapat evaluasi kegiatan APBD tahun anggaran 2018. Sekaligus melihat progres APBD yang akan dilaksanakan di tahun 2019. Evaluasi tersebut dikarenakan masih adanya beberapa permasalahan pekerjaan di tahun 2018.

“Karena masih ada berbagai masalah ditahun kemarin, maka kami panggil tiga OPD terkait yakni Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkesdalduk dan KB), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud),” ucap M. Hadi, anggota Komisi III DPRD Trenggalek, Rabu (30/1/2019)

Hadi menjelaskan bahwa, pemanggilan kali ini terkait adanya beberapa permasalahan yang ada di kegiatan APBD 2018. “Masalah yang paling parah ada pada Dinkesdalduk dan KB yaitu pengerjaan Rumah Sakit tipe D di Kecamatan Panggul. Dan dikerjakan oleh PT. Wahyu Jaya Rawa Merdeka dengan anggaran mencapai lebih dari Rp 3 miliar,” jelasnya.

Menurut Hadi, masalahnya ada pada waktu PHO. Jadi pada waktu provisional hand over (PHO) pekerjaan tersebut belum seratus persen, tapi telah dibayar seratus persen. Dalam aturan, itu telah menyalahi peraturan.Selain itu pengerjaannya sangat jelek dan tidak layak sekali.

“Pertanyaannya kok bisa cair seratus persen, karena jika pada tanggal 26 dilihat dan tanggal 29 di PHO, dan jelas disitu sangat tidak layak juga tidak riil, maka  seharusnya tidak usah dibayar seratus persen,” imbuhnya.

Masih kata Hadi, padahal mulai awal pengerjaan saat dilakukan pondasi setelah dilihat sangat tidak layak, serta telah dilakukan rekomendasi untuk dibongkar. Sehingga telah disesuaikan, namun kenapa hingga saat ini pekerjaan belum selesai serta sangat memprihatinkan bisa lolos sampai PHO.

“Dari kejadian itu, seharusnya ada sanksi dengan kewenangan dari Dinas. Selain itu pekerjaan tersebut sebetulnya juga ada pendampingan dari Kejaksaan dan seharusnya hal tersebut tidak bisa terjadi,” tuturnya.

Lebih lanjut Hadi mengatakan, sedangkan pada Dinas PUPR, ada pekerjaan yang hanya penyesuaian saja, yang artinya tidak persis pada perencanaan awal. Seperti jalan Craken-Watuagung Kecamatan Dongko, di awal perencanaan jalan tersebut akan di lakukan pekerjaan rabat sekitar 400 meter. Namun hasil hanya dikerjakan 50 meter saja.

“Setelah dilihat memang itu ada kesalahan pada awal perencanaan, karena disitu jelas diawal. Dari masalah ini dipastikan konsultan perencana pada waktu merencanakan tidak turun ke lapangan,” terang Hadi

Hadi juga mengatakan, memang hal seperti itu boleh dilakukan, namun tahun depan jangan sampai seperti itu. Karena akan merugikan rekanan, karena pada waktu lelang mestinya rekanan itu berani menawar, namun dengan adanya hal tersebut maka rekanan tidak berani menawar.

“Dengan kesimpulan, Dewan mengambil keputusan dan menyarankan bahwa, untuk konsultan seperti itu jangan dipakai kembali untuk tahun depan. Karena akan sangat merugikan,” tegasnya.

Juga masih ada pekerjaan yang ada di Desa Bogoran Kampak, lanjut Hadi, yaitu pembangunan Dam atau Bendungan. Karena pekerjaan tersebut tidak bisa direalisasi, dan realisasinya yaitu nol persen dengan, karena di awal PT. Kartikasari telah memenangkan lelang tersebut.

“Dewan juga menyarankan bahwa, mestinya dengan adanya pelanggaran itu maka rekanan tersebut harus di backlist, karena tidak melaksanakan pekerjaannya sama sekali,” ucap Hadi

Hadi juga menambahkan, ada pelaksanaan kegiatan Disparbud di APBD 2018, ada pada pekerjaan Food Court yang mestinya selesai akhir Desember. Namun saat ini pekerjaannya molor sampai lompat tahun anggaran.

“Jadi mestinya anggaran terbayarkan seratus persen, sehingga saat ini masih dibayar 40 persen. Namun pengerjaannya sudah selesai. Sehingga untuk pembayaran seratus persen harus nunggu di perubahan anggaran tahun ini,” pungkasnya.

 

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin