FaktualNews.co

Setelah Makan Nasi Berkat Tasyakuran, Puluhan Orang di Nganjuk Keracunan

Peristiwa     Dibaca : 1092 kali Penulis:
Setelah Makan Nasi Berkat Tasyakuran, Puluhan Orang di Nganjuk Keracunan
FaktualNews.co/Romza/
Korban keracunan Siti Maisyaroh, dalam perawatan di Puskesmas Berbek.

NGANJUK, FaktualNews.co – Sebanyak 43 orang warga Dusun Semi, Desa Berbek, Kecamatan Berbek, Kabupaten Nganjuk, harus dilarikan ke Puskesmas Berbek. Dari jumlah tersebut, sebanyak tiga orang harus menjalani perawatan khusus rawat inap. Puluhan orang tersebut, diduga keracunan setelah mengkonsumsi nasi berkat (bingkisan nasi) dari warga setempat yang mempunyai hajat tasyakuran.

Keterangan yang berhasil diperoleh menyebutkan, pada Selasa (29/1/2019) malam, puluhan warga Dusun Semi, menerima undangan tasyakuran dari Suyono warga setempat, untuk kehamilan anaknya yang menginjak usia tujuh bulan. Nah, para undangan tersebut saat pulang diberi berkat berupa nasi ayam bakar.

Sesampainya di rumah, para undangan tersebut menyantap berkat nasi bakar bersama keluarganya. Setelah menyantap nasi berkat tersebut, sekitar pukul 01.00 WIB Rabu (30/1/2019) dini hari, warga yang menyantap nasi berkat mulai merasakan pusing, mual dan diare.

Hampir seluruh warga yang menikmati nasi berkat dari Suyono mengalami hal serupa. Akhrinya, mereka yang mengelami lemah, mual, pusing dan diare, dibawa keluarganya ke Puskesmas Berbek. “Rasanya pusing, mual dan diare, hingga terasa lemas, sehingga saya dibawa ke Puskesmas,”ujar Siti Maisyaroh, salah seorang korban keracunan yang dirawat di Puskesmas Berbek, Rabu (30/1/2019).

Kepala Puskesmas Berbek, dr Endang Rahayu mengatakan, kondisi korban keracunan sudah mulai membaik. “Sementara bagi penderita yang menjalani rawat jalan masih terus dalam pantauan kami,”ujarnya singkat.

Terkait penyebab keracunan tersebut, hingga kini belum bisa dipastikan. Karena pihak tim medis masih mengambil sampel sisa berkat yang dikonsumsi warga, untuk dibawa ke laboratorium.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin