Tersangka Prostitusi Online Vanessa Angel Langsung Ditahan?
SURABAYA, FaktualNews.co – Tersangka prostitusi online, Vanessa Angel kemungkinan akan ditahan usai menjalani pemeriksaan awal di ruang Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, Rabu (3/1/2019).
Kabid humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung mangera mengatakan, ada kemungkinan Vanessa Angel akan ditahan usai menjalani pemeriksaan awal kali ini.
“Kemungkinan besar akan kita lakukan penahanan kepada yang bersangkutan,” jelasnya, Rabu (30/1/2019).
Namun menurutnya, keputusan untuk menahan artis FTV tersebut berada di tangan penyidik Polda Jatim. Ia mengemukakan, ada beberapa syarat yang dijadikan dasar bagi penyidik menahan seorang tersangka.
“Ditahan atau tidak ditahan itu menjadi kewenangan penyidik, namun kemungkinan yang akan kita lakukan adalah bahwa syarat objektif dari pelanggaran pasal 27 ayat 1. Yaitu ancaman hukumannya 6 tahun itu yang akan kita bebankan kepada yang bersangkutan,” imbuh Barung.
Vanessa Angel ditetapkan sebagai tersangka kasus prostitusi online yang menjerat sejumlah artis dan model papan atas negeri ini. Ia merupakan satu-satunya artis selaku penyedia jasa layanan sex yang ditetapkan sebagai tersangka.
Vanessa Angel disangkakan melanggar pasal undang-undang ite pasal 27 ayat 1 dengan ancaman hukuman 6 tahun Pidana kurungan penjara.