FaktualNews.co

Peradi Usung Tema ‘Single Bar’ Dalam Rakernas IV di Surabaya

Hukum     Dibaca : 726 kali Penulis:
Peradi Usung Tema ‘Single Bar’ Dalam Rakernas IV di Surabaya
FaktualNews.co/Dofir/
Panitia dan pengurus Peradi saat sedang konferensi pers di Surabaya.

SURABAYA, FaktualNews.co – Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) menggelar Rakernas IV di Surabaya, yang dimulai hari ini, Rabu (27/11/2019). Dengan mengambil tema ‘Melalui Rakernas Kita Pertahankan Peradi Sebagai Wadah Tunggal (Single Bar)’.

Ketua Panitia Rakernas Peradi IV, Sutrisno, mengatakan, materi yang diusung dalam Rakernas ini membahas tentang bagaimana menjadikan Peradi sebagai wadah tunggal advokat atau Single Bar.

“Peradi kedepan harus menjadi organisasi profesi yang lebih solid. Dan agenda utama rakernas ini adalah mengenai Peradi sebagai wadah tunggal advokat,” kata Sutrisno.

Menurutnya, dengan banyaknya organisasi advokat di tanah air tidak akan memperbaiki kualitas para advokat. Justru semakin memperburuk kinerja para pembela hukum ini. Oleh karena itu, pihaknya ingin mempertahankan sistem single bar melalui Rakernas tersebut.

“Advokat adalah sebagai Primus Inter Paris, the best of the best, maka dibutuhkan wadah advokat yang single bar, karena wadah yang single bar yang memungkinkan menghasilkan advokat yang prima,” lanjutnya.

Dengan satu wadah organisasi advokat yang dibentuk, kata dia, akan memudahkan pembinaan para advokat. Memperkuat kontrol dan kinerjanya, sehingga akan menguntungkan masyarakat yang membutuhkan pendamping hukum.

Hal tersebut lanjutnya, sesuai Undang-undang (UU) Nomor 18 tahun 2003 tentang Advokat, “Ini juga sesuai dengan UU Advokat Nomor 18 tahun 2003 tentang Advokat,” imbuhnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Sekjen Peradi Thomas Edison Tampubolon yang menyatakan mendukung upaya mengembalikan marwah Peradi seperti awal mula dibentuk.

“Kami akan kampanyekan Peradi sebagai single bar. Karena ini demi melindungi kepentingan publik pencari keadilan. Dengan merosotnya mutu dan profesionalitas advokat akan merugikan kepentingan masyarakat. Dampaknya, akan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap kepastian hukum,” tutupnya.

Untuk diketahui, Peradi menggelar Rakernas IV di Kota Pahlawan. Yang pembukaannya digelar di Gedung Negara Grahadi, Jalan Gubernur Suryo, Kota Surabaya. Rakernas kemudian dilanjutkan di Hotel Shangrilla.

Rakernas diklaim, diikuti 133 cabang Peradi se-Indonesia. Yang melibatkan sekitar 700 advokat dan 300 panitia.

 

 

 

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin