TRENGGALEK, FaktualNews.co – Jelang pemilihan Kepala Desa (Kades) serentak yang berlangsung pada 9 Februari 2019 mendatang, Pemkab Trenggalek menggelar rapat koordinasi bersama Panitia Pilkades guna memaksimalkan dan mengantisipasi terhadap dugaan kerawanan serta pelanggaran.
Menurut Samsuri anggota DPRD Trenggalek usai mengikuti rapat tersebut mengatakan, pelaksanaan Pilkades serentak sudah sangat dekat. Maka dari itu, perlu adanya koordinasi bersama seluruh panitia pelaksana agar bisa menghantarkan proses Pilkades dengan aman, tertib dan lancar.
“Pilkades serentak tanggal 9 Ferbruari 2019 ini merupakan hadiah dari Pemkab Trenggalek kepada Bupati Emil Dardak yang dalam waktu dekat ini akan dilantik menjadi Wakil Gubernur Jawa Timur terpilih,” ungkap Samsuri, Jumat (1/2/2019)
Sehingga, dari pembahasan dalam rapat tersebut, ada beberapa koordinasi yang perlu disampaikan. Terutama kepada seluruh panitia Pilkades, agar seluruh panitia bisa memahami peraturan dan larangan apa saja yang masuk dalam ketegori pelanggaran.
“Secara tertulis, bahwa panitia Pilkades harus memahami 10 peraturan yang telah diedarkan. Apa saja peraturan itu, disana telah ada dan tertulis,” terangnya.
Dijelaskan Samsuri, dengan adanya peraturan tersebut diharapkan panitia bisa mengantisipasi dan mencegah banyaknya kemungkinan pelanggaran dalam pelaksanaan Pilkades.
“Meski saat ini semua sudah dinyatakan aman, namun masih banyak kemungkinan yang perlu di antisipasi,” tuturnya.
Disampaikan Samsuri, karena usai Pilkades ini nanti masih ada pesta demokrasi pada bulan April mendatang, maka dengan terciptanya kondisi aman, tertib dan lancar bisa disimpulkan bahwa pelaksanaan Pilkades sukses di gelar.
“Diharapkan pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Trenggalek sukses di gelar, serta pesta demokrasi selanjutnya juga bisa di capai dengan sukses kembali,” pungkasnya.