Kurir Sabu Asal Jombang Dibekuk di Mojokerto
MOJOKERTO, FaktualNews.co – Seorang pemuda asal Dusun Tegalan, Desa Curah Malang, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, diamanakan anggota Reskrim Polsek Mojoanyar. Sebanyak 9 paket sabu kemasan plastik klip disita dari tangan pelaku saat melakukan transaksi sabu di sebuah warung di wilayah Rolak Songgo.
Pria bernama Pungki Seno Widodo alias Wilayah berusia 22 tahun ini diamanakan sekitar pukul 23.00 malam. AKP Adam Muhari Kapolsek Mojoanyar menuturkan, sebelum diamanakan petugas, anggota sudah membuntuti pelaku. Sesampainya di TKP tepatnya Rolak Songo Desa Lengkong Kecamatan Mojoanyar Kabupaten Mojokerto. Sekiranya pukul 23.00 pelaku langsung diamankan.
“Pelaku ini kita amanakan karena di sinyalir menjadi kurir bandar sabu dari Jombang ke Mojokerto. Terbukti sebanyak 9 paket sabu yang sudah dikemas dengan berat 0,20 gram berhasil diamankan dari tangan pelaku,” ungkapnya, Senin (4/2/2019).
Dikatakan Kapolsek, selain barang bukti 9 paket hemat sabu kemasan plastik klip, dari tangan pelaku juga mengamankan uang tunai sebesar Rp 600 ribu. Selain itu dua sedotam yang digunakan sebagai alat nyabu, juga diamankan. Untuk mengelabuhi petugas, pelaku menyembunyikan sabu di dalam sebuah plastik yang dibungkus kembali dengan tisu warna putih.
“Saat ini pelaku sudah dibawa ke tahanan Polres Mojokerto beserta barang bukti, untuk pengembangan lebih lanjut. Sebab dimungkinkan pelaku merupakan penyuplai sabu dari Jombang yang selama ini menjadi incaran petugas,” tukasnya.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 114 dan 112 KUHP tentang Undang Undang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.