Usai Sakit, Vanessa Angel Dijebloskan Kedalam Sel Tahanan Polda Jatim
SURABAYA, FaktualNews.co – Usai menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara HS Samsoeri Mertojoso Polda Jatim, Vanessa Angel akhirnya dicebloskan kedalam sel tahanan. Pemindahan dilakukan pagi tadi sekitar pukul 06.30 WIB.
Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera menyampaikan, pemindahan Vanessa Angel ke sel tahanan dilakukan karena kondisi tersangka kasus ITE dalam prostitusi online tersebut membaik.
“Kata dokter sudah dipindahkan,” kata Barung, Senin (4/2/2019).
Meski sudah menempati sel tahanan, tim dokter dijelaskan Barung, akan tetap memantau kondisi yang bersangkutan. Perawatan serupa pun akan diberikan jika nantinya diperlukan.
“Ya pasti tim dokter forensik Rumah Sakit Bhayangkara akan terus memantau kondisi yang bersangkutan,” lanjutnya.
Diketahui, dalam kasus prostitusi online yang melibatkan puluhan artis dan ratusan model majalah dewasa, Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, telah menetapkan empat mucikari sebagai tersangka.
Selain itu, hasil rekam jejak digital dari para mucikari, polisi menemukan bukti-bukti yang menguatkan penetapan tersangka terhadap Vanessa karena melanggar pasal 27 ayat 1 UU ITE.
Usai ditetapkan sebagai tersangka, penyidik Polda Jatim, memutuskan untuk menahan Vanessa Angel. Namun lantaran sakit, penahanan akhirnya ditunda.