Polres Jember Tolak Laporan Dugaan Penipuan Arisan Online Istri Oknum Polisi
JEMBER, FaktualNews.co – Sejumlah owner arisan online di Jember kecewa, dengan ditolaknya laporan tentang adanya dugaan penipuan yang dilakukan istri oknum anggota Polres Jember.
“Penolakan yang dilakukan polisi alasannya tidak ada pasal-pasal (pidana) yang menjerat mbak IW, istri oknum polisi. Apalagi soal arisan online ini,” kata salah seorang owner arisan online Jember, Luwit Purwanto, Kamis (7/2/2019).
Luwit mengungkapkan, upayanya untuk mendapat perlindungan hukum dari kepolisian, dan ada penyelesaian terkait kasus dugaan penipuan yang dialaminya itu, malah tidak sesuai dengan yang diharapkan.
Meski ditolak Polres Jember, owner arisan online akan terus berupaya untuk mencari perlindungan hukum. Karena, jumlah uang yang diduga digelapkan istri oknum anggota polisi tersebut, totalnya mencapai Rp 157 juta.
Dijelaskan Luwit, sejumlah owner arisan online yang menjadi korban, sebelumnya sudah dilakukan upaya mediasi dan penyelesaian yang difasilitasi oleh Kasat Sabhara Polres Jember. Namun karena dinilai tidak ada tindak lanjut, maka owner arisan bermaksud untuk melaporkan IW sebagai bentuk penipuan.
“Dulu hanya mediasi, dan kita sudah capek menunggu. Akhirnya sekarang kita berupaya untuk memperjuangkan hak kita. Sarannya pak polisi melalui perdata saja,” tandasnya.
Senada dengan yang disampaikan Luwit, Susan juga berharap segera ada penyelesaian. Namun dengan adanya penolakan laporan tersebut, pihaknya sampai harus berpikiran negatif.
“Laporan kami ditolak mungkin karena member ini keluarga besar polisi. Karena sebelumnya sudah dimediasi Pak Kasat Sabhara. Setau saya sebagai orang awam tidak ada penolakan ini mestinya,” tandasnya.