Siklus 4 Tahunan, Awal Tahun 2019 Kabupaten Situbondo KLB DBD
SITUBONDO, FaktualNews.co – Penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) kini mewabah di Kabupaten Situbondo. Bayangkan saja, pada awal tahun 2019, jumlah penyakit akibat gigitan nyamuk aedes aegypti ini mencapai 81 penderita. Sehingga Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemkab Situbondo, menetapkan Situbondo mengalami Kejadian Luar Biasa (KLB) DBD.
Kepala Dinkes Pemkab Situbondo, Abu Bakar Abdi mengatakan, Situbondo mengalami Kejadian Luar Biasa (KLB) kasus Demam Berdarah Dengue (DBD). Pasalnya, pada tahun 2019 ini, jumlah penderita DBD mencapai 81 orang.
”Padahal, pada awal tahun 2018 lalu, jumlah penderita DBD hanya empat orang saja,”ujar Abu Bakar Abdi, Kepala Dinkes Pemkab Situbondo, Kamis (7/2/2019).
Menurutnya, KLB adalah fenomena dimana jumlah penderita DBD meningkat jika dibandingkan pada tahun yang lalu, di bulan yang sama. “KLB ini siklus empat tahunan, pada tiga tahun sebelumnya Situbondo juga ditetapkan sebagai KLB,” ujar Abu Bakar Abdi.
Lebih jauh Abu Bakar menegaskan, untuk memperkecil angka penderita DBD di Kabupaten Situbondop, pihaknya telah melakukan aksi ‘Gesit Batik’ atau Gerakan Situbondo Bebas Jentik. Namun, dalam kegiatan ini, pihaknya melibatkan seluruh petugas puskesmas untuk mensosialisasikan gerakan 3M plus, menguras, menutup dan mengubur.
“Semuanya bergerak, ada yang siaran keliling, ke sekolah-sekolah, mushalla, untuk mensosialisasikan gerakan Gesit Batik dan 3M plus,” katanya.
Sementara lingkungan yang terkena kasus DBD, akan dilakukan fogging (pengasapan) untuk memberantas nyamuk Aedes Aegypti dewasa, sembari mensosialisasikan 3M plus untuk membunuh jentik-jentik nyamuk.