Hukum

Diduga Cabuli Muridnya, Oknum Guru SD di Malang Diadukan ke Polisi

MALANG, FaktualNews.co – Oknum guru diadukan dua orang tua wali murid sekolah dasar (SD) ke Polres Malang Kota. Lantaran, diduga telah melakukan pencabulan terhadap anak-anaknya, Sabtu (9/2/2019).

Kasubbag Humas Polres Malang Kota Ipda Ni Made Seruni Marhaeni menjelaskan, ada dua orangtua yang datang ke Polres Malang Kota. Mereka mendampingi seorang anak yang menjadi korban.

“Polres Makota menerima aduan telah terjadi pencabulan anak. Kedua orangtua masih dalam proses pemeriksaan. Sementara masih satu orang yang lapor,” ujarnya.

Menurutnya, polisi sudah menerima aduan dari masyarakat itu. Namun Korp Bhayangkara masih mendalami informasi berdasarkan aduan yang dilayangkan. Tidak menutup kemungkinan nantinya akan ada aduan-aduan berikutnya.

Polisi juga akan mengembangkan informasi yang didapat. Dikatakan Marhaeni, beberapa pihak juga akam dimintai keterangan. Polisi juga akan melakukan visum terhadap korban.

“Pastinya nanti akan dimintai keterangan dari korban, pihak sekolah dan komite,” imbuh Marhaeni.

Sedangkan pelaku saat ini belum diketahui keberadaannya. Polisi akan mengusut dan menjerat pelaku dengan pasal yang sesuai.

“Harus ada hukuman sekeras-kerasnya sesuai undang-undang yang berlaku,” jelasnya.