Hukum

Ajari Siswa Melek Hukum, JMS Sidoarjo Gencar Turun ke Sekolah

SIDOARJO, FaktualNews.co – Tim Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Kejaksaan Sidoarjo gencar melakukan pendidikan hukum ke tempat pendidikan sekolah dan pesantren di Kota Delta. Pendidikan hukum itu bertujuan agar siswa dan santri mengenal sejak dini persoalan hukum.

Ketua Tim JMS Kejari Sidoarjo yang juga Kasi Intelijen Idham Kholid menyatakan banyak materi pendidikan hukum yang disampaikan oleh tim jaksa masuk sekolah kepada para siswa dan santri ketika turun ke lapangan.

Idham menyebutkan, salah satu materi yang disampaikan yaitu materi soal Undang-udang Narkotika, UU Kesehatan, ITE (Informasi Transaksi Elektronik), UU Perlindungan Anak, UU Anti Terorisme, UU Tipikor dan pengenalan Institusi Kejaksaan.

“Materi itulah yang kami sampaikan ketika turun ke sekolah dan pesantren. Kami sampaikan dengan bahasa yang mudah dicerna,” ucap dia, Senin (11/2/2019). Untuk selama ini, lanjut dia, para siswa dan santri cukup antusias ketika mendengar soal materi hukum, apalagi pihaknya memberi contoh tentang persoalan yang dialami remaja di Sidoarjo.

Misalkan, lanjut dia, tentang semangat anti korupsi yang ditanamkan sejak dini. “Misalkan, nilap duit SPP itu korupsi, lalu ngomong ke orang tua berbohong itu juga korupsi. Jadi kita tanamkan nilai-nilai budaya anti korupsi,” ungkapnya.

Selain contoh materi soal anti korupsi, tim JMS juga mewanti-wanti agar siswa berhati-hati menggunakan sosial media karena kalau ceroboh bisa berurusan pidana. Meski begitu, para siswa sangat antusias dalam mendengarkan pemahaman materi hukum.

Bahkan, para siswa cukup kritis menyampaikan pertanyaan dari materi yang disampaikan. “Pertanyaan mereka kritis juga dari materi yang kami sampaikan,” ungkapnya.

Meski demikian, adanya JMS itu mendapat antusias dari pihak sekolah maupun pesantren. Dalam setahun, JMS menargetkan lima sekolah dan lima pesantren yang mendapat sosialisasi soal hukum.

“Tidak menutup kemungkinan banyak permintaan untuk memberikan sosialisasi dari sekolah dan pondok pesantren lainnya, seperti tahun-tahun sebelumnya,” ungkap mantan Kasi Intelijen Kejari Tulungagung.