Sidang Ahmad Dhani Ricuh, Oknum FPI Tuding Jurnalis Sebagai Komunis
SURABAYA, FaktualNews.co – Keributan antara pihak keamanan Kejaksaan Negeri Surabaya dengan kuasa hukum Ahmad Dhani Prasetyo (ADP) usai sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (12/2/2019), diperkeruh dengan salah satu anggota oknum Front Pembela Islam (FPI) yang turut hadir dalam persidangan ADP berteriak takbir.
Teriakan ini juga dilakukan tepat disebelah salah seorang jurnalis yang tengah meliput.
“Mas jangan terlalu keras, sampean ngomong (kamu berteriak) di depan telinga saya pas,” ucap salah satu wartawan kepada anggota FPI tersebut, Selasa (12/2/2019).
Mendengar protes dari wartawan, oknum anggota FPI tersebut bukan menyadari. Justru naik pitam dan menuduh wartawan tersebut seorang komunis. “Kamu melarang saya takbir, kenapa? Kamu komunis ya,” tuduhnya.
“Siapa yang melarang, sampean itu ngomong di kuping pas,” sahut wartawan.
Kericuhan ini dipicu pihak kuasa hukum ADP, keberatan jika kliennya kembali dibawa ke Rutan Klas I Surabaya atau Rutan Medaeng Sidoarjo oleh Kejari Surabaya, usai menjalani persidangan. Pasalnya, terdakwa belum divonis bersalah atas kasus pencemaran nama baik.
“Dhani tidak boleh dibawa, statusnya dia itu hanya pinjaman, nggak boleh kayak gini. Kami ini kuasa hukumnya atas dasar apa kalian menghalangi kami, atas dasar apa ditahan” teriak salah satu kuasa hukum yang mendampingi, Selasa (12/2/2019).