FaktualNews.co

Nur Arifin Pacu Pelayanan Digital di Trenggalek

Birokrasi     Dibaca : 931 kali Penulis:
Nur Arifin Pacu Pelayanan Digital di Trenggalek
FaktualNews.co/Suparni PB/
Sosialisasi Pemanfaatan Sertifikat Elektronik dan Tanda Tangan Digital.

TRENGGALEK, FaktualNews.co – Demi memacu pelayanan publik dalam era digital saat ini, Pemkab Trenggalek melalui Dinas Komunikasi dan Informasi menggelar Sosialisasi Pemanfaatan Sertifikat Elektronik dan Tanda Tangan Digital.

Hal tersebut sebagai salah satu terobosan demi menunjang pelayanan publik serta memaksimalkan perizinan.

Wakil Bupati Trenggalek, Moch. Nur Arifin, menyampaikan saat ini merupakan era digital yang harus bisa dimanfaatkan secara maksimal. Secara pemanfaatan tergantung bagaimana nanti dalam pengembangannya, secara program nanti diharapkan seluruh jajaran OPD dan kecamatan bisa memanfaatkan secara maksimal demi pelayanan publik.

“Misal, sekarang era perizinan telah menerapkan era digital, karena dari segi pelayanan bisa lari lebih cepat. Dengan mengedepankan pelayanan lebih maksimal,” tutur Nur Arifin, Kamis (14/2/2019).

Arifin juga meminta OPD lebih maksimal dalam pelayanan. Sehingga masyarakat seharusnya sudah kearah bermain dalam bidang investor. Paling tidak dengan perizinan yang mudah dan cepat bisa merangsang ide masyarakat untuk membuat usaha hingga mengembangkannya.

“Kecamatan sebagai pelayan langsung dari desa dan masyarakat, harus juga terjun langsung mensosialisasikan kemudahan pelayanan,” tuturnya.

Karena lanjut Arifin, Camat itu sudah paten, jangan nunggu ada masyarakat laporan untuk mengurus izin. Tapi usahakan datangi pelaku usaha untuk mengurus izin. Kalau bisa terjun langsung ke bawah kenapa tidak.

“Selain mempermudah perijinan pada masyarakat, kami juga ingin masyarakat sudah berfikir kearah pembangunan usaha. Jadi dari ide mayarakat yang ada kita tinggal arahkan harus bagaimana langkahnya,” harapnya.

Untuk memaksimalkan pelayanan, tambah Arifin, kepada masyarakat bukan tidak mungkin Pemkab akan mengadakan pemberian insentif kepada OPD atau kecamatan yang menjalankan tugas sebagai pelayan publik yang paling maksimal.

“Selain memaksimalkan pelayanan, kita juga harus memikirkan pertimbangan bagaimana caranya untuk mitigasi resiko yang ada. Jadi ini bukan sekedar sosialisasi, namun juga harus diterapkan juga,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul