MOJOKERTO, FaktualNews.co – Seorang pelajar perempuan asal Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, berinisial RMA (17) yang tertangkap polisi lantaran menjadi pengedar sabu teryata tengah berbadan dua.
Pelajar perempuan yang sudah menginjak kelas XII SMK di salah satu sekolah di Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto ini, baru di ketahui hamil tua setelah dilakukan pemeriksaan oleh Polsek Trawas.
“Saat di tangkap pada Kamis, 7 Pebruari 2019 kemarin, pelaku ini di ketahui sebagai seorang kurir sabu,” ungkap AKP Pujiono Kapolsek Trawas Jumat, (15/2/2019).
Dikatakan Kapolsek, saat ini pelaku masih berada di Polsek Trawas. Sementara kasusnya sudah masuk tahap pemberkasan. “Sementara masih satu pelaku, saat ini masih dalam pengembangan petugas, siapa orang dibalik pelajar perempuan ini,” imbuhnya.
Menurutnya, pelaku berinisial RMA ini melakukan aksinya sebagai kurir sabu hanya untuk mendapatkan rokok. “Jadi pelaku ini dijanjikan rokok oleh pelaku lain, untuk mengantarkan sabu. Tapi belum sampai mendapatkan imbalan dia sudah ketangkap,” tuturnya.
Sementara dari hasil pemeriksaan, pelaku juga seorang pengguna sabu. Meski berstatus pelajar, tapi usia pelaku sudah beranjak dewasa.
Sementara itu, Wakapolres Mojokerto, Kompol Ki ide Bagus Tri saat melakukan jumpa pers di Mako Polres Mojokerto, menuturkan, seorang pelajar yang berhasil diamankan Polsek Trawas sudah hamil 35 minggu hampir sembilan bulan.
“Yang jelas saat dalam penyelidikan Polsek Trawas. Pelaku sudah hamil 35 Minggu,” tegasnya.
RMA berhasil diamankan polisi pada saat operasi Tumpas Narkoba pada 7 Pebruari 2019 yang lalu. Pelaku diamanakan saat akan melakukan transaksi sabu di depan Tokoh milik saudara Nanag di Desa Kesiman, Kecamatan Trawas Kabupaten Mojokerto.
Dari tangan pelaku, petugas berhasil menyita satu klip sabu seberat 0,2 gram, satu handphone yang digunakan transaksi, jaket, juga satu unit sepeda motor Yamaha Mio J bernopol S 4163 NW.
Pelajar tersebut adalah Rika Amalia Mali (18), warga Desa Penanggungan, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto