MOJOKERTO, FaktualNews.co – Aksi penipuan dan penggelapan kembali terjadi di wilayah hukum Polres Mojokerto. Kali ini, seorang pasangan suami istri (Pasutri) nekat bawa kabur sebuah sepeda motor milik penjaga tokoh roti di Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto. Demikian dilakukan usai berpura-pura membeli roti donat.
Kejadian itu bermula, saat pasutri Sutyono (35) asal Kupang Gunung Tembusan, Kelurahan Putat Jaya, Kecamatan Sawahan, Kota Surabaya dan Intina (32) asal Dusun Kendalsewu, Desa Kendal, Kecamatan Tarik, Sidoarjo berpura-pura membeli lima paket donat di sebuah toko roti di jalan raya Pemuda, Dusun Sukoasri, Desa Seduri, kecamatan Mojosari, pada Minggu (17/2/2019) lalu.
” Usai memesan paket donat, tidak lama berselang salah satu dari pelaku ini mencoba meminjam sepeda motor korban dengan beralasan akan membeli kue lain,” ungkap Kapolsek Mojosari, Kompol Anwar Sujito.
Menurutnya, dua pelaku ini bermodus membeli paket donat, kemudian mencoba meminjam motor korban dan langsung dibawa kabur. Karena curiga, melihat gerakan gerik dari keduanya. Setelah membawa lari sepeda motor, korban pun langsung berusaha mengejar para pelaku dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
“Keduanya berhasil kita tangkap dan saat ini berada di Polsek Mojosari guna pemeriksaan lebih lanjut,”terang Kompol Anwar.
Selain berhasil menanggkan kedua pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Diantara nya dua buah sepeda motor milik korban dan pelaku.
“Keduanya kami jerat pasal 378 KUHP dan 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal di atas 3 tahun penjara.” pungkasnya.