SIDOARJO, FaktualNews.co – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Sidoarjo, berhasil membekuk spesialis pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat). Yakni, pencurian barang elektronik, uang dan lainnya yang ada di dalam rumah sekaligus seorang penadah.
Adalah tersangka Yadi Subaeno (35), warga Dusun Beciro, Desa Jumputrejo, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo. Sedangkan tersangka penadahnya Agung Prasetyo (31), warga Dusun Tanggungan, Desa Grinting, Kecamatan Tulangan, Sidoarjo.
Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, Kompol Muhammad Harris mengatakan, aksi pelaku tersebut berhasil diungkap ketika melakukan pencurian di kawasan Perum Spring Tomorrow Alvino III, Kecamatan Tamam, Sidoarjo.
“Awalnya, pelaku ini keliling dulu di lokasi. Setelah salah satu rumah yang diincarnya dirasa aman, pelaku ini baru menjalankan aksinya dan selalu masuk ke rumah melalui jendela atau pintu rumah yang tidak dikunci,” ucapnya, Selasa (19/2/2019).
Di Perum tersebut, pelaku berhasil menyatroni dua rumah. Di rumah pertama, pelaku berhasil menggondol laptop dan di rumah sebelahnya berhasil membawa handphone serta rangsel. “Setelah masuk ke rumah pertama, pelaku kemudian pindah masuk ke rumah sebelahnya,” katanya.
Setelah berhasil membawa hasil curiannya, pelaku menjualnya kepada Agung Prasetyo. “Seorang yang merupakan penadah ini sering menerima barang hasil curian dari pelaku,” ungkapnya.
Atas perbuatannya, pelaku Yadi Subaeno dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan maksimal 7 tahun penjara dan pelaku Agung Prasetyo dijerat pasal 480 KUHP dengan ancaman kurungan penjara maksimal 5 tahun.
“Selain handphone, sepeda motor Jupiter MX warna merah nopol W 6825 XX sarana pelaku saat melakukan aksinya juga kami amankan,” katanya.
Harris menambahkan, tidak hanya di Perum Spring Tomorrow Alvino III, Kecamatan Tamam, Sidoarjo. Pelaku juga sudah beraksi di 6 lokasi, diantaranya Perum Pondok Jati, Kecamatan Taman. Desa Trosobo, Kecamatan Taman. Perum kawasan Desa Brebek, Kecamatan Waru.
Kemudian di Perum kawasan Desa Prasung, Kecamatan Buduran dan Perumahan dikawasan Desa Kwansan, Kecamatan Sedati. “Modus mengamati dulu situasi dan setelah dirasa aman, pelaku masuk melalui jendela yang tidak dikunci oleh pemiliknya. Rata-rata di perumahan,” terangnya.
Meskipun di perumahan terdapat security, tidak menjamin lepas dari aksi pencurian. “Selain ada security, kami menghimbau agar pemilik rumah sesering mungkin kordinasi dan lebih rutin menghubungi security kalau hendak bepergian,” terangnya.