SIDOARJO, FaktualNews.co – Tiga monitor layanan digital yang terpasang di area ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo mendapat apresiasi positif dari Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Mahkamah Agung (Dir Badilum) Heri Swantoro.
“Ini bagus sekali,” ucapnya ketika melihat pelayanan tiga monitor digital, usai menghadiri acara pencanangan Zona Integritas WBK dan WBBM di PN Sidoarjo , Kamis (21/2/2019).
Menurut Heri, tiga monitor digital yang masing-masing memuat aplikasi tentang E-Skum (surat keterangan untuk membayar (SKUM), survei kepuasan masyarakat dan sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) itu mempermudah pelayanan masyarakat yang sebelumnya dilakukan secara manual.
“Jadi kita ini (Mahkamah Agung) sudah era digitalisasi, menuju kepada penradilan modern,” ujarnya. Ia pun mencontohkan bahwa arah digitalisasi itu juga diterapkan Mahkamah Agung dengan adanya aplikasi e-Court (layanan pendaftaran perkara, pembayaran dan pemanggilan secara online).
Dimana, lanjut dia, para advokad bisa mendaftar gugatan dimanapun dengan menggunakan aplikasi itu. “Ini (aplikasi e-Court) semakin mempermudah dan memangkas biaya kliennya,” ungkapnya.
Sementara Ketua PN Sidoarjo, Yapi SH mengaku tiga monitor aplikasi digital itu sudah diperasionalkan sepekan lalu. “Ini dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” ucapnya.
Yapi menjelaskan, untuk pelayanan E-SKUM, masyarakat bisa melihat secara langsung panjar biaya perkara permohonan dan gugatan di PN Sidoarjo yang harus dibayar.
“Dari aplikasi itu muncul jumlah panjar biaya. Setelah itu baru bayar di bank yang ada di pelayanan satu atap ini,” ungkap dia sambil menunjukan monitor.
Sementara untuk survei pelayanan kepuasan masyarakat yang kini sudah ditransformasikan ke digital itu diharapkan untuk mempermudah masyarakat melakukan penilaian atas kinerja PN Sidoarjo.
“Silahkan masyarakat memberikan penilaian puas atau tidak puas atas pelayanan kami. Kalau seandainya tidak puas itu ada kolom yang perlu ditulis oleh masyarakat. Itu nanti menjadi evaluasi pelayanan kami,” jelas dia.
Sedangkan pelayanan digital SIPP, lanjut mantan Wakil Ketua PN Bekasi itu mengaku untuk memudahkan masyarakat melihat langsung informasi tentang sidang, mulai dari jadwal sidang hingga riwayat sidang.
“Itu sudah bisa dicek langsung melihat informasi sidang yang selalu di update melalui pelayan digital yang kami siapkan,” pungkasnya.