FaktualNews.co

Baru Dua Dapil, Surat Suara Pileg DPRD yang Diterima KPU Jombang

Politik     Dibaca : 1168 kali Penulis:
Baru Dua Dapil, Surat Suara Pileg DPRD yang Diterima KPU Jombang
FaktualNews.co/Mujilestari/
Surat suara Pileg saat tiba di Kantor KPU Jombang

JOMBANG, FaktualNews.co – Sebagian kecil surat suara untuk Pemilu 2019 mulai datang di Jombang, Jawa Timur. Surat suara yang dikemas dalam ratusan kardus berwarna cokelat itu dibawa sebuah truk besar dan diterima petugas di salah gudang penyimpanan milik KPU setempat di Jalan Hasyim Asyari, Jombang.

Sekretaris KPU Jombanh, Hanif Purwanto merici, surat suara yang datang ini adalah surat suara pemilihan legislatif (Pileg) DPRD Jombang dari Dapil (daerah pemilihan) 2 dan Dapil 3. Jumlahnya sesuai dengan perhitungan KPU, yakni 202.450 untuk Pileg dapil 2 dan 206.306 untuk dapil 3.

“Selanjutnya rencana akan dilakukan sortir lipat mulai awal bulan maret, baru disusun jadwal termasuk seleksi petugasnya,” ujar Hanif Selasa (26/2/2019).

Hanif menuturkan, keseluruhan surat suara baik untuk Pilpres maupun Pileg dijadwalkan tiba paling lambat selama sepuluh hari kedepan. Diungkapkannya, sejauh ini surat suara yang tiba masih sesuai dengan perhitungan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Dapil tersebut.

Setelah dilakukan proses sortir, jika ditemukan surat suara yang rusak, KPU akan mengupayakan untuk mengganti.

“Rencana akan dikirim lagi hari Kamis, paling lambat kami upayakan tanggal 5 maret 2019, termasuk untuk Pilpres. Kalau ada yang rusak akan kami laporkan untuk dicetakkan, kami sedirikan dulu sebagai bahan penggantian,” terangnya.

Sementara, Anggota Bawaslu Jombang, David Budianto yang memantau secara langsung datangnya surat suara tersebut memastikan surat suara ini bisa disimpan ditempat yang sesuai.

“Proses sortir juga akan kami awasi dengan melibatkan petugas kami dilokasi atau gudang yang dijadikan sebagai tempat pelipatan surat suara ini,” pungkas David.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin