FaktualNews.co

Palsukan Dokumen Kependudukan, Dua Warga Nganjuk Dibekuk Tim Jatanras Polda Jatim

Peristiwa     Dibaca : 1219 kali Penulis:
Palsukan Dokumen Kependudukan, Dua Warga Nganjuk Dibekuk Tim Jatanras Polda Jatim
FaktualNews.co/Dofir/
Kasubdit AKBP Leonard M Sinambela menunjukkan barang bukti dalam kasus pemalsuan dokumen.

SURABAYA, FaktualNews.co – Dua warga Nganjuk, masing-masing bernama Nanang Hery Heriyanto (54) asal Sukomoro dan Priyo Hendratno (44) asal Wilayah Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk. Dibekuk Tim Jatanras Polda Jatim> Demikian ini  lantaran memalsukan dokumen kependudukan seperti KTP, Kartu Kekuarga, SIUP dan Surat Tanah.

Kasubdit Jatanras Polda jatim, AKBP Leonard M Sinambela mengatakan, dokumen yang dipalsukan untuk mengajukan pinjaman uang di Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

“Ini dilakukan tersangka untuk meminjam di BPR di Kabupaten Nganjuk dan Kediri,” kata Leo, Selasa (26/2/2019).

Keduanya beraksi dengan cara mengkoordinasi secara langsung setiap pengajuan kredit oleh masyarakat ke BPR setempat. Pada saat ada sejumlah syarat administrasi yang tak dapat dipenuhi, kata Leo, pelakulah yang melengkapi dengan cara dokumen dipalsukan.

“Misalnya ada masyarakat yang hanya punya sertifikat tanah saja untuk pinjam, lainnya persyaratan administrasinya dilengkapi dengan cara dipalsukan,” lanjutnya.

Dari setiap aksi pemalsuan yang dilakukan, tersangka memasang tarif bervariasi. Tergantung dari besaran jumlah pinjaman yang diajukan. Yakni, sebesar 5 persen dari jumlah uang yang diterima nasabah.

“Jadi kalau misalnya pinjamannya Rp 50 juta,  maka dia memperoleh Rp 2,5 juta,” singkatnya.

Aksi pemalsuan dokumen yang dilakukan para tersangka, berlangsung kurang lebih 2 tahun. Keduanya juga mempunyai peran berbeda, Nanang bertindak sebagai makelar dengan mencari calon korban. Sementara Priyo bertugas sebagai pembuat dokumen palsu.

Priyo memalsukan dokumen kependudukan menggunakan alat cetak sederhana seperti printer biasa. Namun blanko kartu keluarga yang dipakai merupakan blanko asli, yang menurut pengakuannya diperoleh dari salah seorang pemasok yang dibeli seharga Rp 50 ribu perlembar.

Petugas polisi pun mengamankan alat cetak yang digunakan tersebut sebagai barang bukti. Tak hanya alat cetak, petugas juga mendapatkan puluhan stempel kepala desa di Kabupaten Nganjuk serta Kediri yang juga sengaja dibuat untuk melancarkan aksinya.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin