SUMENEP, FaktualNews.co – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, akan menerapkan wajib berbahasa Madura di setiap tingkatan sekolah di bawah naungan Dinas Pendidikan.
Menurut Plt. Kepala Disdik Sumenep, Muhammad Saidi, memelihara bahasa daerah merupakan tugas setiap orang, dalam hal ini, Dinas Pendidikan memastikan akan menjadi pelopor untuk menjaga aset kekayaan bahasa daerah tersebut.
“Kekayaan lokal, kekayaan bahasa Madura, harus dijaga dengan baik. Makanya segala sesuatu itu, harus dimulai dari dunia pendidikan, kami ini yang akan mengawal. Untuk memberlakukan bahasa yang baik dan benar itu, bukan orang luar dulu, tapi harus dimulai dari orang pendidikan, karena sekaligus dapat memberikan pembelajaran,” jelasnya, Selasa (26/2/2019).
Regulasi dari penerapan bahasa daerah untuk siswa dan guru tersebut, menggunakan Peraturan Bupati (Perbup). Pemberlakuannya, akan dilaksanakan setiap hari Selasa dalam satu pekan pembelajaran.
“Kita akan terapkan penggunaan Bahasa Madura pada hari Selasa, untuk siswa maupun guru di sekolah di bawah naungan Dinas Pendidikan. Penerapan aturannya kita menggunakan Perbup,” imbuh pria yang juga menjabat sekretaris tim pembina Bahasa Madura (Nabara).
Target yang ingin dicapai dari penerapan aturan Berbahasa Madura ini, Saidi menegaskan, mengarah pada visi misi Kabupaten Sumenep, ‘Super Mantap’ yaitu Sumenep Sejahtera dengan Pemerintahan yang bersih, mandiri, agamis, nasionalis, transparan, adil dan profesional.
“Target kita, mengarah pada visi misi Kabupaten Sumenep, yaitu Sumenep ‘Super Mantap’. Mandiri, agamis, profesional dan sebagainya itu,” pungkasnya. (*)