DPRD Situbondo, Rekomendasi Bupati Membubarkan Perusda Pasir Putih
SITUBONDO, FaktualNews.co – Komisi II DPRD Kabupaten Situbondo, meminta kepada Bupati Situbondo, Dadang Wigiarto agar mempertimbangkan pengangkatan Yasin Ma’sum sebagai Direktur Pasir Putih terpilih.
Komisi II DPRD Situbondo, menilai Yasin Ma’sum tak layak menjadi Direktur Pasir Putih mengingat hasil Analisa psikotesnya tak memenuhi syarat. Selain itu Yasin Ma’sum juga tak memiliki pengalaman mengelola kepariwisataan.
Bahkan, wakil rakyat itu juga memberikan rekomendasi, Bupati Situbondo Dadang Wigiarto, agar membubarkan Perusahaan Daerah (Perusda) Pasir Putih. Selanjutnya menyerahkan pengelolaan Perusda Pasir Putih kepada Dinas Parawisata Pemuda dan Olahraga (Dispar) Pemkab Situbondo.
Ketua Komisi II DPRD Situbondo Zuhri mengatakan, berdasarkan hasil analisa psikotes yang diterima, kepribadian Yasin Ma’sum terutama bidang Komunikasi kurang stabil dan emosi sangat rendah.
”Sehingga potensi kerjanya tidak memiliki untuk maju. Bahkan, secara individu Yasin Ma’sum cenderung pasif, ”kata Zuhri, Rabu (27/2/2019).
Zuhri menegaskan, jika Yasin Ma’sum juga tak memiliki persyataran khusus pengalaman di bidang Pariwisata.”Seperti persyaratan khusus yang telah dibuat tim seleksi Pemkab Situbondo, saat melakukan penjaringan calon Direktur Pasir Putih,”katanya.
Menurutnya, melalui dua pertimbangan hasil psikotes dan persyaratan khusus. Komisi II memberikan rekomendasi Bupati Dadang Wigiarto, agar meninjau kembali pengangkan Yasin Ma’sum sebagai Direktur Pasir Putih,”imbuhnya.
Zuhri juga meminta Bupati membubarkan Perusda Pasir Putih dan menyerahkan pengelolaannya ke Dinas Pariwisata. Berdasarkan hasil laporan keuangan, Pasir Putih memiliki trend penghasilan keuangan cukup bagus. Saat Direkturnya Plt yang ditunjuk dari Aparatur Sipil Negara (ASN),
Lebih jauh Zuhri menegaskan, Komisi II sudah mengirimkan nota dinas dua rekomendasi itu ke Pimpinan DPRD. Rekomendasi tersebut akan tetap diputuskan melalui rapat Paripurna.
“Yang pasti Komisi II sudah bekerja memberikan rekomendasi untuk jadi pertimbangan, baik pengangkatan direktur maupun saran dan rekomendasi pembubaran Perusda Pasir putih,”pungkasnya.