Sindikat Pengedar Sabu Antar Kota, Dibekuk Polresta Blitar
BLITAR, FaktualNews.co – Satreskoba Polres Blitar Kota, berhasil membekuk sindikat pengedar narkotika jenis sabu antar kota yang selama ini beraksi di wilayah Blitar. Selain menangkap tiga pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang buktinya.
Kapolresta Blitar, AKBP Ade wira Negara Siregar mengatakan, anggota sindikat pengedar narkoba jenis sabu ini terungkap atas laporan warga. Karena warga mengetahui bahwa rumah salah satu tersangka Dodo sering melakukan pesta sabu.
Setelah dilakukan penyelidikan ternyata benar jika rumah Dodo yang beralamat di Kelurahan Tumpu, Kecamtan Sukorejo, Kota Blitar sering melakukan pesta sabu. Akhirnya Satreskoba melakukan penggrebekan.
Dari penggrebekan tersebut petugas berhasil meringkus Toni Kurniawan (41), warga Desa Salam, Kedawung Kabupaten Blitar, Yusron Maulana ( 29), dan Dodo (39), warga Jalan Jambe, Kelurahan Tumpu, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar.
Dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan sabu seberat 2.6 gram. Dan sejumlah HP yang dipakai untuk transaksi.”Pelaku kami jerat dengan pasal 114 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara,”pungkasnya.