FaktualNews.co

Jadi Pengecer Judi Togel, Seorang Warga Blitar Diringkus Polisi

Peristiwa     Dibaca : 1512 kali Penulis:
Jadi Pengecer Judi Togel, Seorang Warga Blitar Diringkus Polisi
FaktualNews.co/Dwi Haryadi/
Pelaku pengecer judi togel saat diamankan Satreskrim Polres Blitar.

BLITAR, FaktualNews.Co – Suryani (39) warga Dusun Krajan, Desa Bacem, Kecamatan Sutojayan, Kabupaten Blitar, kini harus meringkuk di tahanan Mapolres Blitar. Palanya, dia ditangkap Satreskrim Polres Blitar, karena sebagai pengecer judi togel..

Kasubag Humas Polres Blitar, Iptu Mohamad Burhanudin mengatakan, selain menangkap pengecer judi togel di wilayah Sutojayan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya sebuah HP Samsung berisi daftar penombok, uang tunai sebesar Rp 458.000 dan  kertas rekapan nomor tombokkan.

Menurut Iptu Burhan, penangkapan tersang berawal dari informasi masyarakat, jika di Sutojayan ada pengecer togel yang sedang beraksi.Setelah dilakukan penyelidikan,  petugas akhirnya menangkap pelaku Suryani. “Pelaku ditangkap sedang merekap nomor. Dan menerima uang hasil tombokkan, “kata Iptu Burhan Kamis  (28/2/2019).

Burhan mengatakan, penangkapan judi di Sutojayan bukan kali pertama saja. Namun sudah berkali kali. Sampai saat ini petugas terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap bandarnya.

 

 

 

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin