Birokrasi

Wajar, Pemkab Jember Dapat Rapor Kuning dari Ombudsman, Ini Kata Pengamat

JEMBER, FaktualNews.co – Tidak adanya perubahan signifikan terkait pelayanan publik di Kabupaten Jember, menjadi hal wajar jika Kota Tembakau ini mendapat Rapor Kuning dari Ombudsman.

Bahkan terkait perencanaan program yang akan dilakukan, ataupun konsep pelayanan publik harusnya ada blue print saat pembahasan RPJMD awal. Hal inilah yang sangat disayangkan, sehingga pelayanan publik di Jember masih dinilai kurang.

Hal itu diungkapkan Dosen Fisip Universitas Jember (Unej) Hermanto Rohman menanggapi penilaian yang disampaikan Ombudsman ke Kabupaten Jember kemarin. Menurut Hermanto, beberapa indikator terkait pelayanan publik ini, mulai dari pengaduan, atau hal-hal yang meminimalisir adanya pungli pun masih kurang maksimal tahapan progresnya.

“Tiap-Tiap OPD ini kan harus diidentifikasi, seperti Dispenduk ataupun Dishub. Hal ini harus ada blue print nya, tetapi sistem yang mengatur atau memudahkan pelayanan itu belum ada dan tidak jelas polanya,” kata Hermanto saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, Kamis (28/2/2019).

Seperti halnya pengurusan adminduk, yang sempat berpindah-pindah sistemnya, awalnya di kecamatan, kemudian terpusat di Dispenduk, ada juga solusi pendopo ekspres. “Nah desain ini tidak jelas. Contohlah daerah lain yang punya inovasi, selain tersentral di kecamatan, juga kecamatan dituntut untuk berinovasi tidak hanya (terpusat) di dinas,” katanya.

Kalau hanya tersentral di satu tempat, kata pria yang juga menjabat Ketua Pusat LP2M Unej ini, tentu akan susah pengawasan dan pelaksanaannya. “Padahal inovasi ini untuk pelayanan masyarakat dan memberikan kemudahan. Kemudian terkait layak disabilitas ramah terhadap HAM. Tapi konsepnya juga tidak jelas,” tandasnya.

Selama ini konsepnya hanya menampilkan branding, katanya, tapi konsepnya lemah. “Inilah akibat dari Blue Print gak ada. Jadi selalu kurang pas. Inovasi itu harus di desain. Jadi jelas apa yang akan dilakukan 5 tahun ke depan, Jember gebrakannya belum ada,” tandasnya.

Sehingga, lanjutnya, meskipun bolak balik ganti (kepala dinas), tetapi blue print tetap tidak jelas. Jadi seakan-akan ganti pejabat hanya karena gagal saja. Apalagi kesan menggarap program saat mood saja,”Bukan karena mengembangkan atau memiliki desain yang baik, padahal tiap tahun harus ada terobosan, ”sambungnya.

Hermanto berharap, dengan rapor kuning nyaris merah dari Ombudsman ini, dapat menjadi pemicu bagi Pemkab Jember untuk segera melakukan terobosan-terobosan. “Hal itu  guna memberikan pelayanan publik yang maksimal, “pungkasnya.