Barusan Dicairkan, Uang Milik Perusahaan di Sidoarjo Raib Digondol Jambret
SIDOARJO, FaktualNews.co – Apes menimpa Maya (42), warga asal Tanggerang. Pasalnya, uang sebanyak Rp 118 juta yang baru saja dicairkan dari bank, dijambret penjahat saat melintas di jalan Desa Kraton, Kecamatan Krian, Sidoarjo.
Informasi yang berhasil dihimpun, aksi penjambretan itu terjadi Kamis (28/2/2019) kemarin sekitar pukul 11.00 WIB. Kejadian bermula saat korban pergi mencairkan cek senilai Rp 118 juta dari Perusahaan di Jalan Baypas Krian KM 31 ke Bank di jalan raya Kauman, Krian, Sidoarjo.
Selepas mencairkan cek tersebut, uang tunai yang didapat dimasukkan ke dalam tas dan kembali dari Bank menuju perusahaannya. Korban dibonceng naik motor dalam perjalanannya tersebut.
Kemudian, saat melintas di jalan Desa Kraton, tiba – tiba saja ada dua motor memepet korban. Bahkan, salah satu dari pelaku menendang motor yang dinaiki korban hingga terjatuh.
Setelah itu, tas korban yang berisi uang tunai langsung dibawa kabur. Selain kehilangan uang tunai milik perusahaan, korban juga kehilangan kartu ATM, KTP dan handphone yang berada di dalam tas tersebut. Setelah kejadian tersebut, korban langsung melapor ke Mapolsek Krian.
Kapolsek Krian, Kompol Muhammad Kholil membenarkan jika pihaknya telah mendapati laporan kasus pencurian dengan pemberatan itu. Dikatakan, anggotanya juga sudah digerakkan ke lapangan untuk melakukan penyelidikan kasus tersebut. “Masih dalam penyelidikan,” singkatnya, Jum’at (1/3/2019).